Kasus Vina Cirebon
Kabar Baik di Kasus Vina Cirebon soal Putusan PK Terpidana, Eks Hakim Agung: Jika Ragu Bebaskan
Mantan hakim Mahkamah Agung (MA), Gayus Lumbuun bersuara jelang keputusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Menjelang putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, mantan hakim Mahkamah Agung (MA), Gayus Lumbuun bersuara.
Menurut Gayus Lumbuun, jika hakim ragu, maka lebih baik hakim membebaskan terpidana.
"(Kalau hakim ragu), dia justru harus membebaskan. Itu asas. Kalau hakim ragu, maka lebih baik dia membebaskan 100 orang, daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah," sebut Gayus Lumbuun dalam wawancara di Nusantara TV pada Kamis (23/10/2024).
Baca juga: Sindiran Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Putusan PK, Ungkap Harapan untuk Pemimpin yang Terpilih
Bahkan, lanjut Gayus, sesuai undang-undang, hakim itu harus memberikan putusan yang menguntungkan bagi terdakwa.
Terkait kasus Vina yang kini sudah bergulir di Mahkamah Agung, menurut Gayus harus dilihat dari putusan sebelumnya.
"Kalau putusan salah, dan sekarang ini PK. PK inilah harapannya. Apalagi PK ini mengirim tim ke lapangan. Ini jalan yang sudah baik, dan mudah-mudahan didengar oleh para hakim dalam memutus ini," ungkapnya.
Lalu, seperti apa hakim mempertimbangkan situasi di luar?
Baca juga: Respons Iptu Rudiana soal PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ditanya saat Bertugas di Polsek Kapetakan
Dijelaskan Gayus, bagi hakim, social justice justru menjadi hero atau pahlawan yang memberikan masukan kepada hakim, sehingga mereka diingatkan, diarahkan yang tepat sesuai undang-undang atau kejadian sesungguhnya.
Meski demikian, hakim juga disebut legal justice yang memegang keadilan berdasarkan undang-undang.
"Dia masih menyeimbangkan. Apa yang timbul di masyarakat secara luas, perlu diperhatikan keadilannya, tapi ada keadilan yang mengatur mengenai perbuatan-perbuatan yang diperiksa," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Eks Hakim Agung: Jika Ragu Bebaskan!, Ahli: Jika Ditolak Ngeri
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|