Kasus Vina Cirebon
Respons Iptu Rudiana soal PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ditanya saat Bertugas di Polsek Kapetakan
Iptu Rudiana memberikan respon santai saat ditanya terkait putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Reaksi Iptu Rudiana saat ditanya terkait putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.
Ayah Eky itu juga memberikan pernyataan singkat.
Saat bertugas di Polsek Kapetakan, Rudiana mengatakan semua pertanyaan hukum langsung diarahkan pada kuasa hukumnya.
"Langsung ke Bang Pitra saja, selaku kuasa hukum," ujar Rudiana dikutip dari tayangan YouTube Fristian Griec Media.
Baca juga: Tabiat Eky saat Kendarai Motor Diungkap Sahabat, Kuatkan Motif Kasus Vina Cirebon karena Kecelakaan
Dalam wawancara, Rudiana disinggung soal dugaan kekerasan penyidik dan kemungkinan kasus ini adalah kecelakaan tunggal.
Namun, ia tetap memilih tidak memberikan komentar lebih jauh, menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum kasus ini.
Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Mabes Polri diam-diam memeriksa Nining, pemilik warung yang dipakai nongkrong para terpidana.
Nining diperiksa kaitannya dengan laporan kuasa hukum terpidana kasus Vina terhadap Iptu Rudiana dan Aep Rusdiansyah.
Iptu Rudiana dan Aep dilaporkan atas dugaan laporan palsu terhadap 7 terpidana hingga membuat mereka divonis pidana seumur hidup.
Jutek Bongso, kuasa hukum Nining mengaku pemeriksaan itu digelar di Mabes Polri pada Rabu (20/11/2024).
Dalam pemeriksaan itu, Nining diberi 17 pertanyaan tentang malam kejadian tewasnya VIna dan Eky, tanggal 27 Agustus 2016.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon Tak Kunjung Tuntas, Susno Duadji Sebut MA Masih Kolot dan Tak Berubah
Dalam keterangannya, Nining mengakui para terpidana ada di dalam warungnya pukul 20,00 WIB, malam kejadian.
Keterangan Nining ini mengklarifikasi pengakuan Aep yang mengaku para terpidana nongkrong di depan SMP 11 Cirebon. '
Menurut Jutek, keterangan Nining sangat penting karena dia saksi fakta yang mengetahui, melihat dan mendengar di malam kejadian.
"Pukul 20.00 bu Nining mengetok warungnya untuk mengingatkan anak-anak ini jangan teriak-.
Mereka akhirnya berpindah ke rumah kontrakan pak RT. Namun ini yang dibantah pak Pasren," ungkap Jutek dikutip dari tayangan youtube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm pada Sabtu (23/11/2024).
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|