Breaking News:

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Aipda Robig Penembak Siswa di Semarang Belum Tersangka, Polda Jateng: Kurang Alat Bukti

Publik pun juga bertanya-tanya alasan Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang tak kunjung jadi tersangka.

TribunJateng.com/Agus Iswadi
Kepolisian melakukan ekshumasi makam siswa SMK Negeri 4 Semarang, GRO (17) di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen pada Jumat (29/11/2024). Kasus pelajar di Semarang, Jawa Tengah, tewas ditembak polisi hingga kini masih ramai menjadi perbincangan publik. Publik pun juga bertanya-tanya alasan Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang tak kunjung jadi tersangka dalam kejadian ini. 

Aipda RZ juga telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Kamis (28/11/2024) siang.

Aipda RZ diproses pula terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan akan segera dilakukan sidang.

"Ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan Aipda R yaitu kasus kode etik kepolisian dan proses kasus hukum atau tindak pidananya," ucap Artanto.

Terkait sidang etik, kata Artanto, bakal dilakukan secepatnya karena kasus ini menjadi atensi berbagai pihak.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng tengah melakukan proses pemberkasan sidang. 

"Nanti ankum (atasan hukum) dari Polrestabes Semarang," ujar dia.

Sebaliknya, dalam kasus pidana status Aipda RZ masih terperiksa.

"Iya masih berjalan tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.

Terpisah, Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan pembongkaran makam dilakukan sebagai alat bukti polisi menjerat Aipda RZ.

"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses," kata Kombes Dwi di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).

Kata Dwi, pihaknya telah memeriksa tiga saksi. 

Kasus ini kemudian naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi eskhumasi," terangnya.

Proses ekshumasi dilakukan polisi di daerah Sragen.

Dwi menyebut, keluarga telah menyetujui proses ini. (tribun network/thf/TribunSolo.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Wakapolda Jateng dan Kabid Humas saat Dicecar Kenapa Aipda Robig Belum Tersangka 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Terkini DaerahKasus PenembakanAipda RobigSemarang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved