Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Aipda Robig Penembak Siswa di Semarang Belum Tersangka, Polda Jateng: Kurang Alat Bukti
Publik pun juga bertanya-tanya alasan Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang tak kunjung jadi tersangka.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Dia menyampaikan, Dokkes Polda Jateng melibatkan satu dokter forensik utama dan dibantu dokter dari Universitas Diponegoro dan Universitas Islam Sultan Agung Semarang serta Universitas Negeri Sebelas Maret Solo.
"Proses (ekshumasi) berjalan sekitar 2-3 jam. Fokus yang jelas mencari sebab kematian saja," tuturnya.
Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, terkait kasus penembakan di Semarang harus dilakukan dengan transparan sesuai perintah dari pimpinan.
"Siapa yang berbuat, kalau memang itu ada tindakan salah harus bertanggung jawab. Hari ini kita lakukan kegiatan ekshumasi yang dipimpin Kabid Dokkes. Nanti akan dijelaskan bagaimana prosesnya. Prinsipnya kita transparan, proses akan jalan terus sampai nanti peradilan," ungkapnya.
Saat ditanya kondisi dua rekan GRO yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut, terangnya, kondisinya sehat meski ada bekas luka.
Keduanya saat ini sudah bersama keluarga masing-masing.
"Kemarin sudah kami periksa dan sehat. Ada bekas luka, kondisi masih sakit tapi mereka bersedia dimintai keterangan," ucapnya.
Kemudian saat disinggung soal penetapan tersangka dalam kasus penembakan tersebut, lanjut Kombes Pol Dwi, pihaknya masih memenuhi alat bukti. Ekshumasi bagian dari memenuhi kelengkapan alat bukti dalam kasus tersebut.
"Belum, kita penuhi alat bukti. Hukum harus kita tegakkan," pungkasnya.
Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
Untuk diketahui, kabar meninggalnya siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang berinisial GR (17) diduga akibat luka tembak oknum polisi ramai di media sosial.
Kabar duka ini ramai menyedot perhatian masyarakat, terutama lingkungan sekolah dan keluarga korban karena ramai di group media sosial Facebook.
GR, yang dikenal sebagai anggota aktif Paskibra di sekolahnya, mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu (24/11/2024) setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi, Semarang.
Belakangan terungkap identitas oknum polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (Aipda RZ) yang menembak GRO di Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024).
Saat ini Aipda RZ terjerat etik dan pidana dalam kasus penembakan yang menewaskan GRO.
Jerat pidana terhadap Aipda RZ kini sedang diselidiki kepolisian setelah keluarga almarhum GRO melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).
Sumber: Tribunnews.com
Rekonstruksi Penembakan Pelajar di Semarang, Aipda Robig Tembak dari Jarak Dekat dan Sangat Brutal |
![]() |
---|
Jalan di Tempat Kasus Penembakan Pelajar di Semarang oleh Polisi, di Mana Keberadaan Pelaku? |
![]() |
---|
Kapolrestabes Semarang Layak Dipecat dalam Kasus Penembakan oleh Aipda Robig, Ini Kata Pakar Hukum |
![]() |
---|
Dipecat dan Jadi Tersangka Penembak Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Ajukan Banding |
![]() |
---|
Polisi Datangi Rumah Korban Aipda Robig setelah Kejadian Penembakan, Diajak Ketemu di Minimarket |
![]() |
---|