Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sosok AKP Ryanto Ulil yang Usut Kasus Penambang Ilegal Malah Tewas Ditembak Rekan Polisinya

Berdasarkan pemeriksaan terhadap Dadang, penembakan ini diduga dipicu oleh penindakan hukum yang dilakukan Ulil kepada penambangan ilegal golongan C

TribunPadang.com/Rezi Azwar
Foto AKP Dadang dan AKP Ulil. Berdasarkan pemeriksaan terhadap Dadang, penembakan ini diduga dipicu oleh penindakan hukum yang dilakukan Ulil kepada penambangan ilegal golongan C 

TRIBUNWOW.COM - Nasib naas menimpa AKP Ryanto Ulil Anshar yang tewas di tangan rekan polisinya, AKP Dadang Iskandar.

Keduanya bertugas di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap Dadang, penembakan ini diduga dipicu oleh penindakan hukum yang dilakukan Ulil kepada penambangan ilegal golongan C di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). 

Baca juga: AKP Dadang yang Tembak Rekan Polisi Terancam Hukuman Mati, Tak Senang dengan Penegakan Hukum Korban

Penegakan hukum tersebut merupakan perintah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Pol Suharyono. 

"Ini sesuatu yang tidak kami duga, karena pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi, bahkan terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari sudah diberikan penghargaan apresiasi," ujar Suharyono, Jumat, dikutip dari Tribun Padang.

Ulil sudah dua kali bertemu dengan Suharyono di ruang kerja dan rumah dinas Kapolda. 

Dua hari sebelum terjadinya penembakan, Ulil kembali menemui Suharyono. 

"Saya bertemu lagi dan memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum terhadap tambang, terutama jenis galian C diduga ilegal yang ada di Kabupaten Solok Selatan," ucapnya. 

Ia mengatakan, Ulil memiliki karier yang bagus. 

Di mata Suharyono, Ulil yang menjabat Kepala Satuan Reserse Krim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan merupakan sosok yang berprestasi dan memiliki loyalitas tinggi. 

"Dia sudah mempunyai prestasi tinggi di bulan terakhir ini, laporan hasilnya juga sudah ada pada kami. Apresiasi kepada yang bersangkutan, sudah kami lakukan," ungkapnya. 

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Tersangka Bawa 42 Butir Peluru hingga Kondisi Mentalnya

Kenapa AKP Ulil ditembak? 

Namun, karier Ulil terpaksa terhenti di tangan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. 

Dua peluru yang dilesatkan dari pistol Dadang menewaskan Ulil. 

Penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menuturkan, Dadang tak senang Ulil menangkap rekannya yang diduga pengusaha tambang ilegal

"Rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," tuturnya dalam jumpa pers di Padang, Sabtu (23/11/2024). 

Penyidik akan mendalami lagi motif penembakan tersebut. 

"Ya, ini akan kita dalami kembali (penambang ilegal). Itu sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan, tentu kami penyidik akan terus mendalami," jelasnya. 

Selain itu, penyidik Polda Sumbar juga bakal memeriksa AKP Dadang terkait sosok pemilik tambang galian C di Solok Selatan

"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," jelasnya.

AKP Dadang Iskandar yang merupakan tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri yang juga seorang perwira kepolisian AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia saat dihadirkan dalam penyampaian update perkaranya di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
AKP Dadang Iskandar yang merupakan tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri yang juga seorang perwira kepolisian AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia saat dihadirkan dalam penyampaian update perkaranya di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). (Rezi Azwar/tribunpadang.com)

AKP Dadang dijerat pasal pembunuhan berencana

Atas perbuatannya, Dadang dijerat pasal pembunuhan berencana. 

“Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351,” terang Andry. 

Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan ini mendapat perhatian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas," bebernya di Jakarta, Jumat, dilansir dari Antara. 

Sigit juga meminta agar pelaku ditindak tegas, baik secara etik maupun secara pidana. 

"Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan usah ragu-ragu," tandasnya. 

(Penulis: Rahmadhani | Editor: David Oliver Purba, Farid Assifa), Antara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AKP Ulil Sosok Berprestasi, Tewas Ditembak Polisi Usai Usut Tambang Ilegal."

Sumber: Kompas.com
Tags:
tambang ilegalSolok SelatanPolisiTembak
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved