Berita Viral
Nasib Apes Ivan Sugianto, Disoraki Tahanan Lain Suruh Sujud dan Menggonggong saat Digiring Polisi
Ivan Sugianto, pengusaha asal Kota Surabaya, Jawa Timur, disoraki oleh para tahahan ketika digiring ke Ruang Tahanan Negara, Polrestabes Surabaya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ivan Sugianto, pengusaha asal Kota Surabaya, Jawa Timur, disoraki oleh para tahahan ketika digiring ke Ruang Tahanan Negara di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Kamis, (14/11/2024).
Ivan ditetapkan sebagai tersangka setelah memaksa seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong seperti anjing.
Sebelum digiring ke ruang tahanan, Ivan diperiksa dulu di Gedung Unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya selama berjam-jam.
Baca juga: Apesnya Ivan Sugianto: Bisnisnya Diduga Pakai Uang Haram, Kini Rekening Diblokir PPATK
Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Setelah pemeriksaan selama berjam-jam itu selesai, Ivan digiring ke Gedung Anindita.
Tangannya diborgol dan dia berjalan tanpa alas kaki. Wajahnya ditutupi dengan masker.
Segera setelah penyidik menggiring Ivan ke ruang tahanan, Ivan menerima sambutan berupa sorakan puluhan tahanan.
Sorakan tersebut juga terdengar di halaman Gedung Anindita.
"Ivan Sugianto, sujud.. sujud sujud," demikian bunyi sorakan itu.
"Ayo gonggong, gonggong, gonggong..."
Baca juga: Sosok Diduga Bekingan Ivan Sugianto, Disebut Punya Pangkat Jenderal dan Selamatkan Ivan Berkali-kali
Ivan ditangkap pihak kepolisian di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/11/2024) sore.
Dia sebelumnya sempat berjanji akan menyerahkan diri kepada Polrestabes Surabaya.
Hal ini ia sampaikan dalam video permintaan maaf terhadap korban intimidasi, ET, hingga anak dan istrinya.
"Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, orang tua siswa, terutama kepada ET dan kedua orang tuanya."
"Untuk istri dan anak saya, Papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," kata Ivan dalam video yang diterima Surya.co.id, Kamis (14/11/2024).
"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya."
Baca juga: Nasib Ivan, Pengusaha yang Viral Paksa Siswa Menggonggong dan Sujud, Kini Dijerat 2 Kasus Sekaligus
Meski demikian, sebelum sempat menyerahkan diri, Ivan telah lebih dulu "dijemput" pihak kepolisian.
Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 11 saksi.
"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai Saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis, dilansir Kompas.com.
Tentang pasal yang disangkakan terhadap Ivan, Dirmanto enggan menjelaskannya.
"Ditunggu dulu ya, nanti ya, nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, nanti baru akan kami update lengkap," kata Dirmanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Apes Ivan Sugianto: Disoraki Tahanan, Gantian Diminta Sujud dan Menggonggong seperti Anjing
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|