Berita Viral
Apesnya Ivan Sugianto: Bisnisnya Diduga Pakai Uang Haram, Kini Rekening Diblokir PPATK
Setelah viral melakukan aksi arogansi terhadap siswa SMA, Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya akhirnya ditangkap polisi.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Setelah viral melakukan aksi arogansi terhadap siswa SMA, Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya akhirnya ditangkap polisi.
Ia disorot karena memerintahkan siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong.
Karenanya, ia dijerat kasus perundungan anak.
Baca juga: Sosok Diduga Bekingan Ivan Sugianto, Disebut Punya Pangkat Jenderal dan Selamatkan Ivan Berkali-kali
Tak hanya itu, bisnis Ivan pun dikuliti hingga ia juga dijerat kasus lain, yaitu dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dilaporkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran rekening bisnis milik Ivan.
Bahkan, rekening bisnis klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya milik Ivan diblokir.
Baca juga: Buat Hadapi Anak SMA, Ivan Sugianto Ternyata Sampai Bawa Gerombolan Petinju dan Pengacara
Kepala PPATK Ivan Yustiawandana pada Kamis (14/11/2024) mengatakan, pemblokiran rekening itu dilakukan karena terdeteksi adanya aktivitas ilegal.
"Ya (rekening) dia kami blokir."
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul PPATK Kuliti Aliran Dana Rekening Ivan Sugianto dan Klub Malamnya, Kini Diblokir Terindikasi TPPU
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|