Berita Viral
Kasus Ivan Sugianto Berbuntut Panjang, Bisnisnya Diduga Terjerat Pencucian Uang, Rekening Diblokir
Nasib Ivan Sugianto, seorang pengusaha Surabaya nampaknya makin terpojok setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Nasib Ivan Sugianto, seorang pengusaha Surabaya nampaknya makin terpojok setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, sang pengusaha tersebut kini sudah ditahan di Mpolrestabes Surabya setelah dilakukan penangkapan pada Kamis (14/11/2024) sore kemarin.
Seperti diketahui, Ivan Sugianto viral setelah memaksa siswa SMA menggonggong seperti anjing kepada seorang siswa di Surabya berinisial E.
Baca juga: Nasib Apes Ivan Sugianto, Disoraki Tahanan Lain Suruh Sujud dan Menggonggong saat Digiring Polisi
Ivan rupanya emosi kepada E karena tak terima anaknya berinisial A dihina.
"Minta maaf, sujud, menggonggong, menggonggong, menggonggong," teriak Ivan dalam video viral.
Saat ini, lelaki yang sempat terlihat arogan itu hanya bisa pasrah saat digiring oleh polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, jika penyidik menjerat Ivan Sugianto dengan Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.
"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto.
Baca juga: Apesnya Ivan Sugianto: Bisnisnya Diduga Pakai Uang Haram, Kini Rekening Diblokir PPATK
Kombes Pol Dirmanto menuturkan penangkapan Ivan Sigainto alias I setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara.
Dalam gelar perkara, kasus yang menjerat pengusaha Surabaya itu dianggap sudah memenuhi alat bukti.
"Saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata dia.
Menurutnya, Ivan ditangkap saat sedang berada di bandara.
"Ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo," terangnya.
Rupanya, kasus hukum yang menjerat Ivan nampaknya tak berheti disitu.
Kini, ini rekening bank Ivan Sugianto pun kini juga diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Diduga, ada uang haram hasil pencucian uang yang digunakan Ivan Sugianto untuk mengembangkan bisnisnya.
"Ya (rekening) dia kami blokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang dikonfirmasi media Kamis (14/11/2024).
Selain rekening pribadi Ivan, PPATK juga memblokir beberapa rekening yang terafiliasi dengan klub Valhalla Spectaclub Surabaya.
Sebab, tempat hiburan malam di Surabaya itu yang disebut-sebut milik Ivan Sugianto.
PPATK menyelidiki dugaan pencucian uang dan aliran transaksi mencurigakan lainnya pada rekening-rekening tersebut.
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU (tindak pidana pencucian uang)," tegasnya.
Baca juga: Beredar Isu Ivan Sugianto Dekat dengan Aparat, Polisi Bungkam: Jangan Digiring ke Hal Lain
Diberitakan sebelumnya, nama Ivan Sugianto menjadi sorotan usai video yang menampilkan dirinya mengintimidasi siswa EN dengan memaksanya untuk bersujud dan menggonggong viral di media sosial.
Atas tindakannya melabrak sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dan memaksa Ethan, siswa di SMA tersebut untuk sujud kepadanya dan menggonggong pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu, Ivan Sugianto sudah menyampaikan permintaan maaf melalui rekaman video.
"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya. Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," katanya dalam video tersebut.
Saat itu Ivan Sugianto menyatakan akan menyerahkan diri ke polisi.
"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," kata dia saat itu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ivan Sugianto Terpojok Usai Jadi Tersangka, Bisnisnya Diduga Pakai Uang Haram, Rekeningnya Diblokir
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|