Breaking News:

Judi Online

Perputaran Uang Judi Online di Satu Rumah Mewah Capai Rp 21 Miliar per Hari, Dilakukan sejak 2022

Dari penggerebekan pada Jumat (8/11/2024), polisi mengungkap fakta perputaran uang di markas judi online yang tak kaleng-kaleng jumlahnya.

|
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/ Agustinus Yoga Primantoro
Indonesia bisa dikatakan tengah menghadapi darurat judi online (judol). Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat judi online yang bermarkas di sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Sindikat judi online yang berada di kawasan rumah mewah Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat berhasil diungkap pihak kepolisian.

Hal ini diungkapkan melalui Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi yang menyebut adanya perputaran uang di markas judi online tersebut.

Dari penggerebekan pada Jumat (8/11/2024), Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta perputaran uang di markas ini tak kaleng-kaleng jumlahnya.

Syahduddi menjelaskan perputaran uang judi online ini mencapai Rp21 miliar per hari.

Baca juga: Praktik Judi Online dengan Jual Beli Akun, Ajak Warga Buat Rekening di Bank Baru lalu Disewakan

Uang tersebut terbagi dalam 4.000-an rekening yang setidaknya rata-rata perputarannya bisa mencapai Rp5 juta per hari dalam satu rekening.

Hal itu terungkap setelah polisi menginterogasi RS selaku tersangka utama dalam kasus ini.

"Patut diduga tersangka utama ini sudah mengumpulkan kurang lebih sekitar 4.324 rekening."

"Kalau kita asumsikan ada 4.234 rekening digunakan seluruhnya, maka patut diduga ada perputaran uang dalam 1 hari itu sejumlah Rp21 miliar," kata Syahduddi, Jumat, dilansir dari TribunJakarta.com.

Disampaikan Syahduddi, dari pengakuan RS, kegiatan ini telah dilakukan RS sejak 2022 sampai sekarang.

Berdasarkan penelusuran polisi, selama 2,5 tahun RS mengendalikan jaringan ini ditemukan sebanyak 1.081 lembar resi pengiriman.

"Di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim 2 unit handphone, dan masing-masing handphone berisi 2 aplikasi m-banking."

"Jadi kalau selama 1.081 lembar resi pengiriman selama 2 tahun 6 bulan," lanjut Syahduddi.

Baca juga: Projo Tak Terima Budi Arie Disudutkan terkait Kasus Judi Online Komdigi: Ada Enggak Aliran Dananya?

Berikut fakta-fakta penggerebekan rumah yang dijadikan markas judi online:

8 Tersangka Ditangkap

Dalam penggerebekan itu polisi menangkap total delapan orang tersangka. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Judi onlineCengkarengJakarta Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved