Breaking News:

Guru Supriyani Dipidanakan

Keanehan Hasil Visum Dibongkar Pengacara Guru Supriyani, Kejanggalan Luka Korban Turut Disorot

Pengacara guru Supriyani, Andri Darmawan, mengungkap sejumlah kejanggalan selama kasus dugaan penganiayaan murid berlangsung.

TribunnewsSultra.com/ Samsul
Guru honorer Supriyani seusai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024). Terbaru, pengacara guru Supriyani, Andri Darmawan, mengungkap sejumlah kejanggalan selama kasus dugaan penganiayaan murid berlangsung. 

"Saya tanya ke Ibu Lilis bagaimana kondisi di kelas satu dia bilang dia dari jam 8, jam 9 dia keluar dia cuman pergi tanda tangan jaraknya 10 meter itu tidak cukup berapa menit dia kembali lagi sampai pulang karena sampai jam 10 itu kebiasaan di sekolah jam 10 anak kelas satu langsung disuruh pulang, nah setelah jam 10 ibu guru membersihkan mengatur meja sehingga ini yang menjadi kejanggalan kita ada apa sebenarnya karena menurut ibu Lilis jam 10 sudah tidak ada anak-anak,” kata Andri.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Guru Supriyani Ragukan Hasil Visum Korban, Bongkar Keanehan: Surat Diduga Dikompromikan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Guru Supriyani DipidanakanKonawe SelatanViral medsosKasus Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved