Breaking News:

Terkini Nasional

Profil Tom Lembong, Tersangka Impor Gula yang Diduga Rugikan Negara Rp 400 M, Penulis Pidato Jokowi

Inilah sosok hingga sepak terjang Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang ditangkap Kejagung karena dugaan korupsi impor gula.

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA KEMALA
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Inilah sosok hingga sepak terjang Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang ditangkap Kejagung karena dugaan korupsi impor gula. 

TRIBUNWOW.COM - Berikut ini profil sosok hingga sepak terjang Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.

Sebagaimana diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tom lembong menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS, mengutip Kompas.com. 

"Terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti karena yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu TTL Menteri Perdagangan periode 2015-2016 " kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam.

Baca juga: Akun Instagram Baru Presiden Prabowo Subianto, Bakal Jadi Akun Resmi Lembaga Kepresidenan

Dilaporkan kasus tersebut terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016. 

Qohar menyatakan Tom Lembong, ketika menjabat, memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP.

Pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak diperlukan impor gula.

Akan tetapi di tahun yang sama, Menteri Perdagangan memberikan izin ekspor gula kristal mentah tersebut.

Oleh Kemendag PT AP diberikan 105.000 ton gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.

Tom Lembong diduga telah merugikan keuangan negara Rp 400 miliar atas tindakannya memberikan persetujuan impor gula kepada perusahaan swasta, PT AP.

"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp 400 miliar," kata Abdul Qohar.

Baca juga: Unggul di Tempat Maruf Amin, Paslon Anies-Muhaimin Malah Tertinggal di TPS Surya Paloh-Tom Lembong

Abdul Qohar menyampaikan, berdasarkan keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004 yang diperbolehkan impor gula putih adalah BUMN.

Namun, akibat tindakan Tom, PT AP bisa melakukan impor tersebut.

"Berdasarkan persetujuan impor yang dikeluarkan oleh tersangka TTL impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP," kata Abdul Qohar.

Dirdik Jampidsus Kejagung ini menyampaikan, tindakan impor dilakukan Tom Lembong saat Indonesia tidak membutuhkan.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil rapat koordinasi antar Kementerian tertanggal 12 Mei 2015.

"Telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu atau tidak membutuhkan impor gula, akan tetapi di tahun yang sama, yaitu tahun 2015 tersebut, Menteri Perdagangan yaitu saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah," kata Abdul Qohar.

Abdul Qohar bilang, Tom Lembong memberikan izin persetujuan sebanyak 105.000 ton diberikan kepada PT AP supaya gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih.

Sosok dan Sepak Terjang Tom Lembong

Tom Lembong,  adalah seorang politikus, bankir, dan ekonom Indonesia.

Sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019, ia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Ia sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016, mengutip iiss.org.

Lembong menerima gelar Bachelor of Arts dalam arsitektur dan desain perkotaan dari Universitas Harvard pada tahun 1994. 

Dia memulai karirnya di Divisi Ekuitas Morgan Stanley (Singapura) Pte. Ltd pada tahun 1995.

Ia bekerja sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari tahun 1999 hingga 2000.

Tom juga pernah mengemban amanah sebagai kepala divisi dan wakil presiden senior di Badan Restrukturisasi Bank Indonesia (IBRA) dari tahun 2000 hingga 2002 dan bekerja di Farindo Investments dari 2002 hingga 2005.

Sebelum pengangkatannya ke kabinet, ia adalah salah satu pendiri, Chief Executive Officer, dan managing partner di Quvat Management Pte. Ltd, dana ekuitas swasta yang didirikan pada tahun 2006.

Dirinya menjabat sebagai komisaris presiden PT Graha Layar Prima Tbk (BlitzMegaplex) dari 2012 hingga 2014.

Baca juga: Siapa Tom Lembong? Sosoknya Viral seusai Disebut Gibran saat Debat, Sempat Live TikTok Bareng Anies

Dirinya juga terpilih sebagai Pemimpin Global Muda oleh World Economic Forum pada tahun 2008.

Tom Lembong pernah menerima penghargaan Asia Society Australia-Victoria Distinguished Fellowship pada tahun 2017.

Penulis Pidato Jokowi

Pada tahun 2013, Tom Lembong pernah ditugasi sebagai penasihat ekonomi dan penulis pidato untuk Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo (Jokowi).

Peran ini ia teruskan sepanjang masa jabatan pertama Jokowi sebagai Presiden Indonesia.

Tom adalah orang di balik layar yang menulis beberapa pidato Presiden Jokowi.

Salah satunya adalah pidato “Game of Thrones” pada pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali pada tahun 2018, dan pidato “Thanos” di Forum Ekonomi Dunia.

Pada Pemilihan Presiden (Pilpres 2024), Tom didapuk sebagai co-captain Timnas Amin. 

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/ Irfan Kamil)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Tom Lembong, Tersangka Korupsi Impor Gula: Eks Mendag, Penulis Pidato 'Game of Thrones' Jokowi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tom LembongKejaksaan Agungimpor gulaKasus KorupsiJokowi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved