Kartu Prakerja
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72 2024, Dilengkapi Cara Daftar
Simak jadwal pembukaan kartu Prakerja Gelombang 72 dan langkah-langkah mendaftarnya.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Lailatun Niqmah
9. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi.
10. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
Baca juga: Kabar Baik, Kartu Prakerja Dipastikan Tersebar hingga Daerah Terluar Indonesia, Ini Manfaatnya
Berikut adalah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, atau merupakan pekerja/buruh yang terkena PHK, serta membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, atau direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.
5. Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja sangat diminati masyarakat karena program ini menawarkan banyak manfaat.
(Magang TribunWow.com/ Adelia Septian)
Baca berita menarik lainnya hanya di Google News
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Kapan Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka? Ini Tahapan Daftarnya
Sumber: TribunWow.com
Informasi Terbaru Kartu Prakerja 2024 Gelombang 72: Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Informasi Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Jangan sampai Ketinggal, Cek Tips Lolos |
![]() |
---|
Manfaat yang Diperoleh jika Diterima dalam Program Kartu Prakerja: Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72 2024, Dilengkapi Cara Daftar |
![]() |
---|
Persyaratan dan Panduan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Dapatkan Rp 4 Juta |
![]() |
---|