Breaking News:

Kartu Prakerja

Informasi Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Jangan sampai Ketinggal, Cek Tips Lolos

Simak informasi terbaru mengenai kartu prakerja gelombang 72, Tentang syarat, dan Tips agar lolos pendaftarannya, jangan sampai ketinggalan.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi kartu prakerja. Simak informasi terbaru mengenai kartu prakerja gelombang 72, Tentang syarat, dan Tips agar lolos pendaftarannya, jangan sampai ketinggalan. 

TRIBUNWOW.COM - Jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 sangat dinanti-nantikan. 

Menurut informasi terbaru, pendaftaran ini akan dibuka pada akhir Oktober 2024. 

Namun, hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi di Instagram atau situs resmi Kartu Prakerja mengenai detail tersebut. 

Sebagai informasi, pendaftaran untuk Kartu Prakerja Gelombang 71 berlangsung dari 2 hingga 5 Agustus 2024. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan, terutama bagi pencari kerja, buruh yang terdampak PHK, serta individu yang memerlukan peningkatan keterampilan, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca juga: Manfaat yang Diperoleh jika Diterima dalam Program Kartu Prakerja: Simak Persyaratannya

Peserta yang ingin mendaftar harus berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah. 

Lulusan baru dari SMP, SMA, SMK, vokasi, atau S1 diperbolehkan untuk mendaftar, asalkan telah berusia 18 tahun dan tidak lagi bersekolah.

Langkah-Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja:

Saat ini, pendaftaran hanya dikabarkan akan dimulai pada akhir Oktober 2024, tanpa tanggal yang spesifik. 

Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan agar ketika pendaftaran dibuka, Anda dapat langsung mendaftar tanpa kesulitan.

Dokumen utama yang dibutuhkan adalah KTP dan Kartu Keluarga (KK), yang akan digunakan sebagai data diri calon peserta.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja:

1. Kunjungi situs resmi di prakerja.go.id.

2. Buat akun menggunakan email dan kata sandi, atau masuk jika sudah memiliki akun.

3. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir untuk verifikasi KTP dan KK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Cara Daftar Kartu PrakerjaKartu PrakerjaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved