Breaking News:

Kartu Prakerja

Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72 2024, Dilengkapi Cara Daftar

Simak jadwal pembukaan kartu Prakerja Gelombang 72 dan langkah-langkah mendaftarnya.

kompas.com
Ilustrasi Kartu Prakerja. Simak jadwal pembukaan kartu Prakerja Gelombang 72 dan langkah-langkah mendaftarnya. 

TRIBUNWOW.COM - Jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 sangat dinantikan sejumlah masyarakat.

Informasi terkini menyebutkan bahwa pendaftaran ini akan dibuka pada akhir Oktober 2024. 

Namun, hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi di Instagram atau situs resmi Kartu Prakerja mengenai hal ini. 

Untuk diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 berlangsung dari 2 hingga 5 Agustus 2024. 

Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan, khususnya bagi pencari kerja, buruh yang terkena PHK, serta mereka yang membutuhkan peningkatan keterampilan, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk mendaftar, peserta harus berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah. Lulusan baru dari jenjang SMP, SMA, SMK, vokasi, atau S1 dapat mendaftar, asalkan sudah berusia 18 tahun dan tidak lagi bersekolah.

Baca juga: Persyaratan dan Panduan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Dapatkan Rp 4 Juta

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buat akun dengan alamat email dan kata sandi di laman https://www.prakerja.go.id/

2. Verifikasi KTP dan KK dengan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.

3. Isi data diri.

4. Unggah foto e-KTP.

5. Lakukan pemindaian wajah dengan mengedipkan mata.

6. Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja.

7. Isi pertanyaan tentang pelatihan yang diminati dan keterampilan.

8. Verifikasi nomor HP yang aktif.

9. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi.

10. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Baca juga: Kabar Baik, Kartu Prakerja Dipastikan Tersebar hingga Daerah Terluar Indonesia, Ini Manfaatnya

Berikut adalah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, atau merupakan pekerja/buruh yang terkena PHK, serta membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan pejabat negara, anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, atau direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.

5. Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja sangat diminati masyarakat karena program ini menawarkan banyak manfaat.

(Magang TribunWow.com/ Adelia Septian) 

Baca berita menarik lainnya hanya di Google News

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Kapan Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka? Ini Tahapan Daftarnya 

 

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Cara Daftar Kartu PrakerjaAgar lolos pendaftaran Prakerjawww.prakerja.go.idKartu Prakerja
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved