Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pembunuhan Santriwati di Kendal: Pelaku Ngaku Habisi Korban karena Ditolak Berhubungan Intim

Misteri pembunuhan santriwati di Kendal, Jawa Tengah, berinisial SNH (19) akhirnya terungkap.

Istimewa/TribunJateng
Naufal, pelaku pembunuhan santriwati Kendal berinisial SNH, ditangkap di Kendal setelah dikepung dan diinterogasi polisi. Ini motifnya habisi korban. 

Korban saat ditemukan masih mengenakan jaket hitam dalam keadaan setengah terbuka.

Terdapat juga celana dalam pink dan celana hitam beserta masker hitam yang ditemukan di samping kepala korban.

Di lokasi juga ditemukan tas warna cream yang berada di samping tubuh korban.

Setelah delapan hari lamanya pelaku buron semenjak jasad korban ditemukan, akhirnya polisi mengendus keberadaan pelaku.

Pemuda yang bekerja di satu perusahaan Kawasan Industri Kendal (KIK), tersebut ditangkap polisi di tempat indekosnya, Panggangayom, Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Jumat (15/10/2024) dini hari, sekira pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Gadis Call Center Semarang: Pelaku Beraksi 6 Menit, Panjat Pagar dan Loncat Balkon

Pengakuan Ibu Korban

Rohmatun, ibu korban, mengaku sempat mengingat momen di mana putrinya menanyakan jarak tempuh dari Magelang ke Kendal.

Pertanyaan itu, dilontarkan putrinya sekitar 4-6 bulan sebelum peristiwa pembunuhan.

Waktu itu putrinya sedang berada di rumah dan tiba-tiba saja menanyakan hal tersebut.

"Tadi pagi pas tahu pelaku dari Magelang, saya ingat anak saya pernah nanya jarak Magelang ke Kendal itu berapa jam," kata Rohmatun.

Ia menambahkan, dirinya tak menaruh curiga sedikit pun ketika putrinya menanyakan hal itu. 

Ia juga tak menimpali balik pertanyaan putrinya mengapa menanyakan seberapa jauh jarak Magelang ke Kendal.

"Ya waktu itu tidak curiga sama sekali, ya tak jawab kurang tahu dan enggak tak tanyain lagi," ucapnya.

Minta Nyawa Dibayar Nyawa

Rohmatun yang didampingi kuasa hukum dan kepala desa, berharap pelaku mendapat hukuman berat.

"Kami keluarga meminta pelaku agar dihukum mati agar setimpal," kata Rohmatun.

Kuasa hukum keluarga korban, Novita, menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran polisi yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Terkini DaerahKasus PembunuhanSantriwatiKendal
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved