Berita Viral
Pilunya Kisah Supriyani: Guru Honorer yang Diduga Aniaya Anak Polisi, Diminta Uang Damai Rp 50 Juta
Nasib pilu dialami Supriyani, seorang guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara karena diduga menganiaya siswanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Kini, rumah Supriyani kosong karena dievakuasi ke kantor pemerintah kecamatan.
Hal itu dilakukan untuk memberi perlindungan Supriyani dan keluarga dari intervensi.
Dengan gaji Rp300 ribu, Supriyani tak dapat membayar uang damai Rp50 juta agar kasus kekerasan diselesaikan secara mediasi.
Jalani Sidang Perdana
Sidang perdana Guru Supriyani yang digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berjalan lancar.
Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA dengan agenda pembacaan dakwaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan sekaligus JPU, Ujang Sutisna, mengatakan Supriyani diduga melakukan pemukulan ke salah satu siswanya.
"Sedang berlangsung proses belajar-mengajar di kelas, saat itu korban bersama rekan-rekannya mengerjakan perintah menulis Guru Lilis."
"Beberapa saat Lilis meninggalkan ruang kelas, karena urusan kantor sekolah. Terdakwa masuk dan mendekati korban yang sedang bermain di kelas," bebernya, Kamis (24/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Fakta Viral Pembeli Bakso Temukan Kepala Tikus di Mangkuknya, Pemilik Warung Ngaku Heran
Korban dipukul sekali menggunakan gagang sapu hingga mengalami memar.
"Tidak fokus kegiatan menulis sehingga terdakwa memukul di bagian kedua paha korban menggunakan gagang sapu ijuk."
"Mengakibatkan korban luka memar disertai lecet paha bagian belakang, bentuk tidak beraturan."
"Warna kehitaman ukuran luka paha kanan belakang panjang 6 cm dengan lebar 0,5 cm. Luka paha kiri belakang 3,3 cm lebar 1,3 cm," lanjutnya.
Jika dakwaan tersebut terbukti, Supriyani dapat dihukum 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp100 juta.
"Diancam pidana Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 77 dan 76 Undang-Undang RI Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tegasnya.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|