Berita Viral
3 Fakta Viral Mahasiswa UNS Solo Injak Kepala Lawan saat Futsal, Korban Alami Pembengkakan Otak
Viral video yang memperlihatkan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) menginjak kepala lawan saat Pertandingan Futsal, ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Akibat insiden ini, pertandingan selanjutnya ditunda.
Pihak kampus meminta agar masalah ini diselesaikan terlebih dahulu.
“Menurut info kipernya bukan orang Solo. Saya juga menerima info kalau Rabu sama Kamis ada pertandingan tapi tidak mendapat ijin jadi ditunda. Jadi harus diselesaikan,” tuturnya.
Akibat insiden ini, korban mengalami pembengkakan otak.
Saat ini ia dirawat di RSUD dr. Moewardi.
“Korban sudah dibawa ke RSUD dr. Moewardi. Ada pembengkakan di kepala mungkin karena benturan itu,” jelasnya.
Yang bersangkutan tidak berkecimpung di bawah naungan AFK Solo supaya akan menjadi rujukan panitia pelaksana untuk membuat keputusan di lapangan.
Ia pun mengecam keras tindakan pelaku.
Ia berharap insiden serupa tidak terjadi lagi.
“Sangat miris sampai ada seperti itu. Alhamdulillah pemain lain tidak membenarkan sikap seperti itu. Untuk pembelajaran bersama. Di grup saya tekankan sehebat apa pun kalau seperti itu nggak bakal dipakai. Itu sudah kriminal. Niatnya sudah bukan olahraga kompetisi lagi. Kurang ajar beneran ini,” ungkapnya. (Tribunnews/Tribun Solo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Pemain Futsal UNS Diinjak Kepalanya oleh Lawan, Alami Pembengkakan Otak, Pelaku Disanksi dan MOMEN Pasca Mahasiswa UNS Injak Kepala Lawan saat Futsal, Suporter Ikut Turun ke Lapangan
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|