Breaking News:

Berita Viral

Fakta Baru Pembunuhan Gadis Call Center Semarang: Korban Distalking hingga Sosok Pelaku

Teka-teki pembunuhan gadis yang sehari-hari bekerja sebagai call center bank di Semarang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap, ini fakta terbarunya.

TribunJateng/Iwan Arifianto
Muhammad Adhi Nugroho (28) Tersangka pembunuhan Robiatul Adawiyah dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Ia merasa sakit hati setelah melihat status WhatsApp Robiatul yang menunjukkan dia bersama pria lain.

"Saya timbul amarah lagi di kejadian itu," ungkapnya.

Hal ini mendorong Adhi untuk merencanakan pembunuhan saat mengetahui Robiatul bersama pria tersebut.

  • Korban Dibuntuti

Pada malam kejadian, setelah mengikuti Robiatul ke rumah kosnya, Adhi menunggu dengan penuh emosi.

Setelah berusaha masuk, ia langsung menusuk Robiatul dengan sangkur sebanyak 15 kali.

"Saya sudah niat bunuh korban dari rumah," katanya dengan rasa penyesalan yang muncul setelah tindakan brutal itu.

  • Pelaku Kabur setelah Beraksi

Setelah kejadian, Adhi melarikan diri ke Jakarta tanpa tujuan jelas.

Namun, ia merasa bingung dan kembali ke rumah kakaknya di Semarang, di mana ia akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

  • Terancam Hukuman Mati

Menurut Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Adhi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dengan pasal ini bisa  berujung pada ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga: Update Pembunuhan AA Siswi SMP di Palembang: Pelaku Lolos dari Hukuman Mati, Jaksa Ajukan Banding

Kronologi Pembunuhan

Muhammad Adhi Nugroho membunuh Robiatul Adawiyah, Kamis (17/10/2024) sekira pukul 23.57 WIB.

Tersangka membunuh korban  dengan cara menusuknya menggunakan sangkur sebanyak 15 kali di kamar kosnya, Jalan Peterongan Timur, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan.

Selepas membunuh, tersangka lari ke arah Jakarta tanpa tujuan jelas.

Bingung dalam pelariannya, tersangka akhirnya kembali ke rumah kakaknya di wilayah Banyumanik, Kota Semarang yang kemudian disergap oleh polisi, Selasa (22/10/24) pukul 04.00 WIB.

Tersangka Muhammad Adhi Nugroho mengaku, membunuh korban karena dipicu sakit hati selepas mengetahui korban jalan bersama pria lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Berita ViralKasus PembunuhanSemarang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved