Breaking News:

Berita Viral

Viral Tukang Bakso Sumpah Pocong setelah 3 Anak Tetangga Meninggal, Buktikan Jualan Tak Pakai Klenik

Sumpah pocong ini dilakukan B di Desa Jambesari, Kecamatan Jmabesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso dan disaksikan oleh warga desa. 

TribunJatim.com/Sinca Ari Pangistu
Viral penjual bakso melakukan sumpah pocong di Desa Jambesari, Kecamatan Jmabesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso dan disaksikan oleh warga desa., Senin, 14 Oktober 2024. Sumpah pocong dilakukan setelah sang penjual bakso dituduh jadi penyebab tiga anak tetangganya meninggal setelah memakan bakso yang ia jual. 

TRIBUNWOW.COM - Kematian tiga anak dalam waktu berdekatan setelah makan bakso di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berbuntut panjang.

Hal mistis pun dikait-kaitkan, orangtua korban, pasangan M dan J menuduh penyebab tiga anak mereka tewas adalah ilmu hitam yang dipakai oleh sang penjual bakso, B (60).

Tak terima dituduh memakai klenik, B pun akhirnya melakukan sumpah pocong, demi membuktikan diri tidak ada kaitannya dengan meninggalnya tiga anak tetangganya itu.

Kisah B sumpah pocong ini pun kemudian viral di media sosial,  Senin (14/10/2024) sore.

Baca juga: PENGAKUAN Pria 2 Kali Sumpah Pocong seusai Dituduh Cabuli Bocah 5 Tahun, sampai Undang Ratusan Warga

Sumpah pocong ini dilakukan B di Desa Jambesari, Kecamatan Jmabesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso dan disaksikan oleh warga desa. 

Sumpah pocong ini berawal dari meninggalnya 3 anak pasangan M dan J yang rumahnya berdekatan dengan rumah B.

Tiga anak M dan J meninggal dengan selisih waktu setahun hingga 50 hari.

Keduanya menduga ketiga anaknya meninggal karena ilmu sihir dari B.

Saat kematian putri ketiganya, suami istri itu sedang cekcok dengan B.

Hingga akhirnya B serta keluarga melakukan sumpah pocong untuk melawan tudingan bahwa ia menjadi penyebab kematian 3 anak M dan J.

Sumpah pocong pun dilakukan di Masjid Al Falah, Dusun Karang Malang, RT 22 RW 05, Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah.

Sumpah pocong itu dipimpin oleh KH Muhammad Lutfi dari Kabupaten Jember.

Pantauan di lapangan, sumpah pocong sempat akan batal dilakukan, karena, disebut tidak memenuhi syarat karena tak ada bukti yang bisa ditunjukkan oleh M.

Namun, sumpah pocong tetap dilakukan karena B dan keluarga ingin bersumpah sebagai bukti bahwa yang dituduhkan padanya tidak benar.

Sumpah pun dilakukan sebagai bentuk membersihkan diri atas tudingan.

Baca juga: Nasib Rian yang Telah Lakukan Sumpah Pocong Sebanyak 2 Kali karena Dituding Cabuli Bocah 5 Tahun

Kepala Desa Jambesari Maltup Al Hidayah mengatakan, sebenarnya pihak desa telah memediasi ke dua belah pihak untuk didamaikan.

Namun B yang merasa dituduh tetap memaksa untuk melakukan sumpah.

"Yang sumpah itu dengan harapan, apabila mereka betul-betul punya ilmu itu maka ada akibatnya, kepada yang menuduh juga demikian," kata dia.

Maltup pun mengatakan peristiwa sumpah pocong di desanya menjadikan pelajaran bahwa tuduhan harus disertai bukti-bukti.

Terkait ada rencana pelaporan ke polisi, Maltup mengatakan belum ada koordinasi dengan pihak desa.

"Namun kami tetap berupaya persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan," tutupnya.

Sementara itu, aksi sumpah pocong lainnya juga pernah terjadi di Jember, Jawa Timur.

Abdul Bahri, pria yang dituduh sebagai dukun santet sementara ini masih tinggal di Balai Desa/ Kecamatan Kalisat Jember, Jumat (9/6/2023)

Lelaki umur 62 tahun ini di rawat oleh pemerintah Desa selama lebih dari satu minggu, terhitung sejak 31 Mei 2023 setelah diusir oleh warga di Dusun Utara I karena dituduh memiliki ilmu Hitam.

Sebelumnya, Abdul Bahri ini diamankan di Mapolsek Kalisat sejak 2 Mei 2023 agar tidak mendapatkan amukan masa, akibat tuduhan dukun santet ini.

Kepala Desa Kalisat, Sudi Rahardjo mengku mendapatkan surat dari Pemerintah Kecamatan Kalisat, supaya berkas tertuduh segera dilengkapi untuk dipindah tempat penampungannya.

"Dari bapak camat, kami diminta untuk persetujuan keluarga dan pak Abdul Bahri sendiri. Untuk sementara ditempatkan di Panti Jompo milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur," katanya.

Panti jompo tersebut, kata dia, bisa yang berada di Kecamatan Puger Jember atau wilayah Bondowoso tergantung hasil rekomendasi nanti.

"Itu adalah rencana terbaru, setelah dapat persetujuan pihak keluarga dan kesepakatan pak Abdul Bahri sendiri," kata kades yang akrab disapa Har ini.

Har memaparkan, Pemdes Kalisat sudah mengirimkan berkas permohonan tersebut dan sekarang sedang dipelajari oleh pihak Kecamatan.

"Sekarang surat permohonan tersebut sedang dipelajari oleh pihak Kecamatan," imbuhnya.

Selama tinggal di Kantor Desa, katanya, tertuduh dilayani dengan baik oleh seluruh perangkat. Bahkan seluruh kebutuhannya dicukupi.

"Salam sehari semalam itu tiga kali makan dan saya juga tanyakan kondisi kesehatannya, sakit atau tidak, obat apa yang cocok," tambah Har.

Disisi lain, Har mengungkapkan  pemdes bersama Muspika selalu memberikan edukasi kepada masyarakat, agar mereka memberikan hak hidup kepada tertuduh sebagaimana mestinya.

Baca juga: Bujangan Lakukan Sumpah Pocong Gegara Dituduh Cabuli Anak Tetangganya: Saya Tidak Terima

"Dalam hal ini, kami meyakini bahwasannya, pak Abdul Bahri ini tidak memiliki dari apa yang telah disangkakan," tuturnya.

Mengingat dari upaya penyelesaian secara kebudayaan berupa sumpah pocong. Har mengungkapkan para penuduh tidak ada yang berani dengan tantangan tersebut.

"Kalau pak Abdul Bahri siap kalau memang mau dilakukan sumpah pocong. Tetapi dari pihak, katakanlah yang menuduh tidak ada yang sanggup," terangnya.

Jadinya, sumpah pocong yang telah ditawarkan tidak bisa dilaksanakan. Lanjut dia, ada satu pihak yang tidak bersedia melakukan itu.

"Jadi tidak ada lawan pak Abdul Bahri dalam sumpah pocong. Karena sumpah pocong harus dilakukan oleh dua orang, antara tertuduh dan penuduh," ujarnya.

Sebatas informasi, Abdul Bahri bukan kalinya orang pertama yang pernah dituduh menjadi dukun santet di wilayah Desa Kalisat Jember ini.

Sebelumnya, juga ada warga lain di Desa Kalisat Jember memiliki ilmu hitam. Namun saat itu, isu tersebut bisa diredam setelah digelar sumpah pocong. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim dengan judul Tukang Bakso Nekat Sumpah Pocong usai 3 Anak Tetangga Meninggal, Tak Terima Dituduh Punya Ilmu Sihir 

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
ViralSumpah PocongTukang BaksoBondowosoJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved