Berita Viral
Fakta Viral Pengasuh Daycare di Medan Aniaya Balita, Ditetapkan Jadi Tersangka hingga Motif Pelaku
Polrestabes Medan menetapkan baby sitter berinisial US (30) sebagai tersangka kasus penganiayaan balita.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Statusnya sudah tersangka. Kita sudah cek TKP," bebernya, Kamis, dikutip dari TribunMedan.com.
Akibat perbuatannya, US dapat dijerat Pasal 80 Ayat 1 Jo 76 C undangan-undangan RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.
Petugas kepolisian tak melakukan penahanan lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Motif penganiayaan adalah US kesal karena korban sering menangis saat berada di daycare.
"Pengakuannya sudah tiga kali melakukan perbuatannya. Modusnya karena korban rewel, sering menangis dan susah makan," katanya.
Baca juga: Viral Remaja 16 Tahun Minta Dijemput Polisi di Blitar Lewat DM ke Akun Medsos, Ini Kisah di Baliknya
Kata Ibu Korban
Sebelumnya, ibu korban, Cici Anastasya (28), menyatakan bentuk penganiayaan yang dialami anaknya mulai dicubit hingga dijambak.
"Kalau tindakan itu ada mencubit, menyodokkan sendok besi dan nasi yang sudah jatuh disuapin kembali."
"Kalau di jambak itu ada karena sendoknya agak terjungkal jadi ditarik rambutnya," ucapnya.
Kasus penganiayaan terbongkar pada Kamis (19/9/2024) usai mendapat kiriman rekaman penganiayaan.
Cici kembali mendapat kiriman rekaman CCTV aksi penganiayaan US pada Selasa (1/10/2024).
Ia kemudian menghubungi pengelola daycare untuk memastikan aksi penganiayaan.
"Saya langsung konfirmasi ke owner-nya dan saya kirim video ini, saya telpon kenapa bisa seperti ini cara memberi makannya."
"Dilihat dari video itu, anak saya dicubit, disodok sendok, terus owner-nya cuma jawab 'saya coba ke daycare dulu coba memastikan," tuturnya.
Sejak Rabu (2/10/2024), korban sudah tak dititipkan di daycare karena ditemukan luka di tubuhnya.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|