Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Santri di Aceh Nangis Kesakitan Disiram Air Cabai, Istri Pimpinan Ponpes Ditangkap

Beredar viral video seorang santri di Aceh kesakitan saat disiram air cabai oleh istri pimpinan pondok pesantren di dalam bak.

NDTV Food
Ilustrasi Cabai. Beredar viral video seorang santri di Aceh kesakitan saat disiram air cabai oleh istri pimpinan pondok pesantren di dalam bak. 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang santri menangis kesakitan karena dimandikan pakai air cabai viral di media sosial, ini kata polisi.

Dikutip dari Tribunnews.com, peristiwa itu terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Desa Pante Ceureuman, Aceh Barat, Aceh.

Dalam video yang viral santri itu sedang dimandikan oleh seorang ibu-ibu.

Baca juga: Update Fakta Viral Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo: Korban Tak Dikeluarkan dari Sekolah

Ibu-ibu tersebut menggosokan benda seperti sabun ke sekujur tubuh remaja itu.

Namun, remaja yang berkepala botak itu terus menangis histeris seperti menahan sakit sambil mengusap-ngusap tubuhnya.

Ia pun akhirnya menceburkan diri ke dalam bak mandi.

Setelah menceburkan diri ke bak mandi, remaja itu tidak kunjung berhenti menangis histeris.

Lantas bagaimana fakta selengkapnya?

Belakangan diketahui, santri berusia 15 tahun tersebut diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan istri pimpinan ponpes.

Tubuhnya terlihat mengalami luka bakar akibat siraman air cabai.

Kini, istri pimpinan ponpes berinisial NN (40) telah ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, menyatakan dugaan kekerasan terhadap santri terjadi di sebuah ponpes di Desa Pante Ceureuman, Aceh Barat, Aceh.

Baca juga: Fakta Viral Siswa Tewas setelah Dihukum di Deli Serdang: Guru Diteror, Murid yang Minta Skuat Jump

Saat diperiksa, NN mengaku menyiramkan air cabai lantaran korban merokok di ponpes.

Keluarga korban telah melaporkan NN ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024) malam.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/Polda Aceh, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

"Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat," ucapnya, Rabu (2/10/2024), dikutip dari Serambinews.com.

Iptu Fachmi menjelaskan penyidik dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) masih mendalami kasus ini dan status NN masih terlapor.

Sejumlah saksi telah diperiksa dan penyidik mengumpulkan barang bukti.

"Kami masih meminta keterangan saksi terkait kasus ini," tuturnya.

Korban dirawat di luar lingkungan ponpes tepatnya di rumah neneknya.

Ia menambahkan NN terancam pidana jika terbukti melakukan kekerasan dan dapat dijerat Pasal Kekerasan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76.c jo Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Fakta Viral atau Hoax? Beredar Curhat Siswi Pemeran Video Syur Guru-Murid & Gorontalo, Ini Isinya

Hukuman Squat Jump Berujung Maut di Deli Serdang

Polresta Deli Serdang masih menyelidiki penyebab tewasnya siswa SMP berinisial RSS (14).

Proses ekshumasi dilakukan pada Selasa (1/10/2024) pukul 10.00 WIB, dan jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.

Sebanyak 9 saksi telah diperiksa mulai kepala sekolah, guru hingga orang tua korban.

Oknum guru honorer berinisial SW berstatus terlapor lantaran memberi hukuman squat jump 100 kali ke korban pada Kamis (19/9/2024) lalu.

Hukuman tersebut diduga mengakibatkan fisik korban melemah dan dinyatakan meninggal pada Kamis (26/9/2024).

Wali kelas korban, Darwin Paulce Barus, mengatakan SW merupakan guru agama kristen yang kini telah dinonaktifkan dari sekolah.

Saat ini, tersisa dua guru agama di sekolahnya yakni guru agama Islam dan Katolik.

"Ya karena dia (SW) di rumahkan dulu ya sekarang ini harus ada inisiatif berikan tugas. Saya sebenarnya guru Bahasa Inggris, tapi karena saya pengurus gereja juga ya saya pun bisa."

"Tinggal guru agama Katholik dan Islam saja sekarang di sekolah kita," paparnya, Selasa (1/10/2024).

Sebagai tenaga pengajar, Darwin mengaku kecewa dengan tindakan SW yang memberikan hukuman fisik ke para siswa.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy, menjelaskan SW memberi hukuman squat jump 100 kali ke RSS serta 5 siswa lain.

"Dari keterangan yang kita dapatkan dan hasil penyelidikan kami ada 6 orang yang dilakukan hal yang sama pada saat itu, 100 kali," tuturnya.

Dari 6 siswa yang dihukum, hanya RSS yang dirawat, sedangkan siswa lainnya masih bisa sekolah.

"Sampai saat ini dalam keadaan sehat (5 siswa lain)," imbuhnya.

Pihaknya akan memeriksa saksi ahli-ahli kesehatan serta ahli olahraga untuk mengungkap dampak hukuman squat jump ke siswa SMP.

"Jadi memang sanksi yang dilakukan ini masih kita proses penyelidikan apakah ini kelalaian atau wajar dilakukan," tandasnya.

Diketahui, korban diberi hukuman lantaran tidak mengerjakan tugas menghafal Al-kitab.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Dedy Kurniawan/Fredy Santoso) (Serambinews.com/Sadul Bahri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-Detik Santri di Aceh Disiram Air Cabai karena Merokok, Istri Pimpinan Ponpes Ditangkap

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
AcehViralPenganiayaanSantriPondok PesantrenKekerasan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved