Berita Viral
Update Fakta Viral Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo: PPA Buka Suara soal Korban Klarifikasi
Beberapa waktu lalu, publik Tanah Air digemparkan dengan beredarnya video syur yang melibatkan oknum guru dan murid di Gorontalo
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Yonatan Krisna
TRIBUNWOW.COM - Beredar kabar bahwa siswi yang terlibat dalam kasus video syur dengan oknum guru di Gorontalo sudah buka suara dan klarifikasi.
Dilansir TribunWow.com, beberapa waktu lalu, publik Tanah Air sempat digemparkan dengan beredarnya video syur yang melibatkan oknum guru dan murid di Gorontalo.
Video itu pun beredar di berbagai platform media sosial dan menjadi viral.
Kini, oknum guru itu telah ditetapkan menjadi tersangka, sementara murid menjadi korban.
Baca juga: Kumpulan 7 Fakta Viral Video Asusila Pelajar di Demak, Bukan Kali Pertama dan Ditonton Anak-anak SD
Baca juga: Istri Sah Ngadu ke Kepsek sebelum Video Asusila Guru dan Siswi Gorontalo Viral, Sudah Diingatkan
Teranyar, beredar informasi bahwa korban sudah memberi klarifikasi terkait video syur tersebut.
Video itu tersebar luas di Facebook dan telah disukai ribuan kali.
Postingan yang mengatasnamakan siswi di Kabupaten Gorontalo itu pun menjadi viral.
Pihak kepolisian pun buka suara terkait beredarnya video klarifikasi dari si korban.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (Kadis PPA) Gorontalo, Yana Yanti Sulaeman mengatakan bahwa korban sudah tak lagi memegang hanphone.
Baca juga: Update Fakta Viral Video Syur Guru-Murid Gorontalo: Korban Dikeluarkan Sekolah hingga Nasib Perekam
Bisa dipastikan bahwa video klarifikasi yang mengatasnamakan korban adalah hoax alias palsu.
"Korban saat ini tidak pegang HP," kata Yana Yanti Sulaeman dikutip TribunWow.com dari TribunGorontalo.com, Minggu (29/9/2024).
Keluarga korban pun menyebut bahwa yang bersangkutan tidak pernah membuat klarifikasi.
"Bu Kadis, korban tidak pernah klarifikasi d facebok bu, karena dia sejak hari senin tidak pegang hp karena diamankan Polres untuk barang bukti," tutur Yana meneruskan laporan keluarga korban dan pendamping DPPPA Kabupaten Gorontalo.
10 Saksi Diperiksa
Sepuluh saksi telah diperiksa pihak kepolisian Gorontalo.