Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Siswa SMP Tewas setelah Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali, Sempat Minta Pelaku Dipenjara

Seorang siswa SMP di Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial RSS (14) tewas setelah dihukum squat jump atau lompat jongkok 100 kali oleh gurunya.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah. Seorang siswa SMP di Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial RSS (14) tewas setelah dihukum squat jump atau lompat jongkok 100 kali oleh gurunya. 

Nahas, pada Kamis pagi, korban pun dinyatakan meninggal dunia.

"Rabu anak saya ngedrop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua. Hari kamis pagi setengah 7 kurang anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia," ujar Yuliana.

Korban Minta kepada Ibu agar Pelaku Dipenjara

Sebelum meninggal dunia, Yuliana menyebut sang anak sempat meminta agar guru yang diduga menghukumnya tersebut dipenjara.

Rindu, kata Yuliana, meminta hal tersebut lantaran tak ingin siswa lainnya bernasib sama dengannya.

"'Mak, kaki ku sakit sekali, mak. Penjarakan lah guru itu mak, biar dia jangan biasa begitu'," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).

Beberapa jam setelah anaknya meninggal, Yuliana langsung mendatangi Polsek Talun Kenas yang berjarak kurang lebih sekitar 3 kilometer dari rumahnya untuk membuat laporan.

Namun, laporan itu gagal dibuat karena Yuliana tidak bersedia jasad anaknya dibongkar guna proses autopsi.

Lantas, ia malah disuruh membuat pernyataan tidak bersedia diautopsi.

Baca juga: 6 Fakta Baru Video Asusila Guru & Siswi Gorontalo: Korban Diincar karena Yatim Piatu, Sosok Perekam

Surat itu pun akhirnya disetujui dan ditandatangani Yuliana akibat dirinya tidak paham mengenai proses hukum yang harus dilakukan.

Di sisi lain, jenazah korban sudah dimakamkan tak jauh dari rumahnya di pemakaman keluarga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (27/9/2024) siang.

Meski sempat tak jadi buat laporan dan menandatangani surat pernyataan tidak autopsi, ia tetap akan membuat laporan lagi.

Ia tak ikhlas kepergian anaknya akibat dugaan dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.

"Di Polsek Talun Kenas, mereka meminta saya tanda tangan bahwa saya mundur dari laporan ini. Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum," tuturnya.

Terduga Pelaku Dinonaktifkan

Buntut dari kasus ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang menonaktifkan Seli yang diduga menghukum Rindu untuk melakukan squat jump 100 kali.

Kabar ini disampaikan oleh Pj. Sekda Deli Serdang, Citra Efendy Capah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Siswa SMPGuruDeliserdang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved