Terkini Daerah
Kronologi Siswa SMP Tewas setelah Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali, Sempat Minta Pelaku Dipenjara
Seorang siswa SMP di Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial RSS (14) tewas setelah dihukum squat jump atau lompat jongkok 100 kali oleh gurunya.
Editor: Lailatun Niqmah
Nahas, pada Kamis pagi, korban pun dinyatakan meninggal dunia.
"Rabu anak saya ngedrop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua. Hari kamis pagi setengah 7 kurang anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia," ujar Yuliana.
Korban Minta kepada Ibu agar Pelaku Dipenjara
Sebelum meninggal dunia, Yuliana menyebut sang anak sempat meminta agar guru yang diduga menghukumnya tersebut dipenjara.
Rindu, kata Yuliana, meminta hal tersebut lantaran tak ingin siswa lainnya bernasib sama dengannya.
"'Mak, kaki ku sakit sekali, mak. Penjarakan lah guru itu mak, biar dia jangan biasa begitu'," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).
Beberapa jam setelah anaknya meninggal, Yuliana langsung mendatangi Polsek Talun Kenas yang berjarak kurang lebih sekitar 3 kilometer dari rumahnya untuk membuat laporan.
Namun, laporan itu gagal dibuat karena Yuliana tidak bersedia jasad anaknya dibongkar guna proses autopsi.
Lantas, ia malah disuruh membuat pernyataan tidak bersedia diautopsi.
Baca juga: 6 Fakta Baru Video Asusila Guru & Siswi Gorontalo: Korban Diincar karena Yatim Piatu, Sosok Perekam
Surat itu pun akhirnya disetujui dan ditandatangani Yuliana akibat dirinya tidak paham mengenai proses hukum yang harus dilakukan.
Di sisi lain, jenazah korban sudah dimakamkan tak jauh dari rumahnya di pemakaman keluarga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (27/9/2024) siang.
Meski sempat tak jadi buat laporan dan menandatangani surat pernyataan tidak autopsi, ia tetap akan membuat laporan lagi.
Ia tak ikhlas kepergian anaknya akibat dugaan dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.
"Di Polsek Talun Kenas, mereka meminta saya tanda tangan bahwa saya mundur dari laporan ini. Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum," tuturnya.
Terduga Pelaku Dinonaktifkan
Buntut dari kasus ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang menonaktifkan Seli yang diduga menghukum Rindu untuk melakukan squat jump 100 kali.
Kabar ini disampaikan oleh Pj. Sekda Deli Serdang, Citra Efendy Capah.
Sumber: Tribunnews.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|