Breaking News:

Berita Viral

Fakta Baru Kasus Video Asusila Guru dan Siswi Gorontalo, Sengaja Direkam sebagai Bukti ke Istri Sah

Terungkap fakta terbaru kasus video asusila guru madrasah (setingkat SMA) dan siswinya di Gorontalo, aksi dilakukan di rumah teman, sengaja direkam.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga
Konferensi pers Polres Gorontalo soal viral video syur oknum guru dan siswa, Rabu (25/9/2024). Terungkap fakta terbaru kasus video asusila guru madrasah (setingkat SMA) dan siswinya di Gorontalo, aksi dilakukan di rumah teman, sengaja direkam oleh teman korban sebagai bukti ke istri sah. 

Sementara itu, terkait guru berinisial DH (57), polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.

"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," ujar AKBP Deddy.

DH kini dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ujarnya.

AKBP Deddy juga menuturkan bahwa antara DH dan siswi tersebut telah menjalin hubungan asmara sejak Januari 2022.

"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya.

Deddy juga membeberkan modus DH dalam kasus ini.

"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," tandasnya.

Baca juga: 3 Fakta Baru Viral Video Syur Guru & Siswi Gorontalo: Sudah Punya Istri Sah, Aksi Pertama di Sekolah

Nasib Siswi

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PPA Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno menuturkan pihaknya bakal memastikan pendidikan korban untuk tetap dilanjutkan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan kami mengupayakan anak ini mendapatkan pendidikan karena sayang sudah kelas 12, tapi tidak mendapatkan ijazah ini." terangnya pada Rabu (25/9/2024) 

Mengutip TribunGorontalo.com, ia menegaskan bahwa pihak sekolah tak bisa mengeluarkan siswa tersebut karena ia masih dalam perlindungan anak.

"Tidak boleh dikeluarkan, karena ini undang-undang perlindungan anak,"

"Hak anak untuk mendapatkan pendidikan, apapun kondisinya hak akan tetap kita lindungi," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta untuk menghapus dan berhenti menyebarkan video tersebut karena bisa berdampak pada psikologi anak.

"Kami mengimbau bagi warga yang mempunyai video itu untuk dihapus, dan stop melakukan penyebaran video tersebut, karena kita melindungi psikologi anak," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perekam Video Syur di Gorontalo Sengaja Merekam untuk Dilaporkan ke Istri Guru

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralViralVideo asusilaVideo SyurGuruSiswi SMAGorontalo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved