Berita Viral
Viral Pria di Bali Nangis Histeris Didakwa Penjara 5 Tahun Gegara Rawat Landak Jawa, Ini Sosoknya
Nama I Nyoman Sukena warga Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, viral di media sosial karena ditangkap imas memelihara landak jawa.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Viral sosok I Nyoman Sukena (38) yang ditetapkan sebagai tersangka dan terancam lima tahun penjara karena kedapatan memelihara empat ekor landak Jawa, terungkap nasibnya.
I Nyoman Sukena diketahui merupakan warga Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Nama I Nyoman Sukena viral setelah videonya saat menangis histeris beredar luas.
Baca juga: Viral Pengendara Mobil Tak Bisa Beli BBM Subsidi meski Punya QR Code, Pertamina Beri Penjelasan
Ia syok diadili karena memelihara empat ekor landak Jawa.
Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dan harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (5/9/2024).
Sukena didakwa melanggar Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE) setelah memelihara landak Jawa yang secara tidak sengaja dipelihara hingga berkembang biak.
Kelian Banjar Dinas Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi, I Made Mudita mengatakan, Sukena memelihara landak Jawa itu bukan untuk diperjualbelikan, melainkan karena binatang itu diberikan oleh ayah mertuanya.
Landak tersebut ditemukan di kebun saat masih kecil.
"Ini kan dipelihara, bukan dibunuh atau dijualbelikan atau dikonsumsi. Itu sebenarnya kan landak Jawa dikasih oleh ayahnya," katanya, dilansir Tribun-Bali.com.
Baca juga: Viral Sosok Rizqi Iskandar Anggota DPRD Jateng Termuda, Akui Kerap Bolos Kuliah: Lagi Sangat Sibuk
Menurut Mudita, landak Jawa banyak ditemukan di Desa Bongkasa.
Bahkan, warga sekitar menganggap landak itu adalah hama karena memakan tanaman di kebun.
"Landak Jawa ini kan beraksinya malam-malam. Jadi paginya dia tidak terlihat, namun tanaman-tanaman di kebun sudah rusak dimakan," bebernya.
Mudita menuturkan, Sukena dikenal memiliki hobi memelihara binatang.
Dia juga memiliki burung jalak Bali yang izinnya telah lengkap.
Sementara itu, anggota DPR RI, I Nyoman Parta, mengunjungi keluarga Sukena dan menggali informasi lebih lanjut.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|