Breaking News:

Berita Viral

Viral Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Dirudapaksa, 3 Pelaku Tak Ditahan karena Masih Anak-anak

Update terbaru kasus pembunuhan dan rudapaksa siswi di Palembang, 3 dari 4 pelaku, yakni MZ (13), NS (12), dan AS (12), tidak ditahan.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunSumsel
Suasana pemakaman AA siswi SMP di Palembang yang sebelumnya ditemukan tewas di Kuburan Cina Talang Kerikil. Terbaru, tiga pelaku pembunuh AA tidak ditahan, ayah korban murka. 

Atas ulahnya ke empat tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak, dan pembunuhan berencana.

Para pelaku dijerat pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp 3 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul 3 Bocah Pembunuh Siswi SMP di Palembang Tak Ditahan, Ayah Korban Tak Terima, Apa Alasan Polisi?

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralSMPPembunuhanKasus PembunuhanPalembangBerita Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved