Berita Viral
Viral Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Dirudapaksa, 3 Pelaku Tak Ditahan karena Masih Anak-anak
Update terbaru kasus pembunuhan dan rudapaksa siswi di Palembang, 3 dari 4 pelaku, yakni MZ (13), NS (12), dan AS (12), tidak ditahan.
Editor: Lailatun Niqmah
TribunSumsel
Suasana pemakaman AA siswi SMP di Palembang yang sebelumnya ditemukan tewas di Kuburan Cina Talang Kerikil. Terbaru, tiga pelaku pembunuh AA tidak ditahan, ayah korban murka.
Atas ulahnya ke empat tersangka akan dikenakan pasal perlindungan anak, dan pembunuhan berencana.
Para pelaku dijerat pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp 3 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul 3 Bocah Pembunuh Siswi SMP di Palembang Tak Ditahan, Ayah Korban Tak Terima, Apa Alasan Polisi?
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Berita Viral
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|