Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Sebut 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bukan Pelaku: Saya Sendiri Pernah Dituduh

Pegi hadir dalam sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Rabu (4/9/2024), ia yakin enam terpidana bukan pembunuh Vina.

Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Pegi Setiawan saat akan meninggalkan Mapolda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. Pegi dibebaskan setelah menang dalam gugatan praperadilan status tersangka kasus Vina Cirebon. Terbaru, Pegi hadir dalam sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Rabu (4/9/2024). Pegi memberikan dukungan hingga yakin para terpidana bukan pelaku pembunuhan Vina. 

TRIBUNWOW.COM -  Pegi Setiawan tampak menghadiri sidang perdana peninjauan kembali (PK) enam terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024).

Pegi Setiawan yang sebelumnya sempat ditangkap terkait kasus Vina, kini mengaku yakin enam terpidana itu bukanlah pembunuh Vina dan Eky 2016 silam.

Diketahui, Pegi yang sempat ditetapkan tersangka, mengajukan gugatan praperadilan hingga akhirnya dibebaskan.

Kehadiran Pegi Setiawan di sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon ini disebut sebagai bentuk dukungan moral dan solidaritas.

Ia pun berharap Mahkamah Agung (MA) mengabulkan PK yang diajukan oleh para terpidana kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Tak Kunjung Selesai, Pakar Forensik Desak Polisi Periksa Sejumlah Penyidik

"Kami datang untuk mendoakan dan mendukung mereka. Harapan kami, semoga mereka segera bebas dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga."

"Saya pribadi hanya orang biasa yang tidak bisa berbuat banyak selain mendoakan," ujar Pegi Setiawan saat diwawancarai media, Rabu (4/9/2024).

Meskipun hadir dalam sidang tersebut, Pegi menegaskan bahwa dirinya belum menerima permintaan untuk menjadi saksi dalam proses PK para terpidana. 

"Hingga saat ini, saya belum diminta menjadi saksi.  Saya hanya memberikan dukungan dan doa," ucapnya.

Pegi juga menyatakan keyakinannya bahwa keenam terpidana tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, sebagaimana ia juga pernah dituduh dan dinyatakan tidak bersalah.

"Saya yakin mereka bukan pelakunya. Saya sendiri pernah dituduh dan terbukti tidak bersalah," ujar dia.

Pegi Setiawan sebelumnya sempat ditangkap oleh penyidik Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Ia ditangkap pada Selasa (21/5/2024) dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Terungkap Sikap Iptu Rudiana Lihat sang Anak di Kamar Mayat, Teman Eky: Benturkan Kepala ke Tembok

Namun, setelah kuasa hukumnya mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, hakim memutuskan membatalkan status tersangka Pegi pada Senin (8/7/2024).

Sidang PK perdana untuk enam terpidana kasus Vina Cirebon resmi digelar pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Tags:
Pegi SetiawanVinaCirebonJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved