Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Sebut 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bukan Pelaku: Saya Sendiri Pernah Dituduh
Pegi hadir dalam sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Rabu (4/9/2024), ia yakin enam terpidana bukan pembunuh Vina.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pegi Setiawan tampak menghadiri sidang perdana peninjauan kembali (PK) enam terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024).
Pegi Setiawan yang sebelumnya sempat ditangkap terkait kasus Vina, kini mengaku yakin enam terpidana itu bukanlah pembunuh Vina dan Eky 2016 silam.
Diketahui, Pegi yang sempat ditetapkan tersangka, mengajukan gugatan praperadilan hingga akhirnya dibebaskan.
Kehadiran Pegi Setiawan di sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon ini disebut sebagai bentuk dukungan moral dan solidaritas.
Ia pun berharap Mahkamah Agung (MA) mengabulkan PK yang diajukan oleh para terpidana kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon Tak Kunjung Selesai, Pakar Forensik Desak Polisi Periksa Sejumlah Penyidik
"Kami datang untuk mendoakan dan mendukung mereka. Harapan kami, semoga mereka segera bebas dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga."
"Saya pribadi hanya orang biasa yang tidak bisa berbuat banyak selain mendoakan," ujar Pegi Setiawan saat diwawancarai media, Rabu (4/9/2024).
Meskipun hadir dalam sidang tersebut, Pegi menegaskan bahwa dirinya belum menerima permintaan untuk menjadi saksi dalam proses PK para terpidana.
"Hingga saat ini, saya belum diminta menjadi saksi. Saya hanya memberikan dukungan dan doa," ucapnya.
Pegi juga menyatakan keyakinannya bahwa keenam terpidana tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, sebagaimana ia juga pernah dituduh dan dinyatakan tidak bersalah.
"Saya yakin mereka bukan pelakunya. Saya sendiri pernah dituduh dan terbukti tidak bersalah," ujar dia.
Pegi Setiawan sebelumnya sempat ditangkap oleh penyidik Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Ia ditangkap pada Selasa (21/5/2024) dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Terungkap Sikap Iptu Rudiana Lihat sang Anak di Kamar Mayat, Teman Eky: Benturkan Kepala ke Tembok
Namun, setelah kuasa hukumnya mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, hakim memutuskan membatalkan status tersangka Pegi pada Senin (8/7/2024).
Sidang PK perdana untuk enam terpidana kasus Vina Cirebon resmi digelar pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Sumber: Tribun Cirebon
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|