Berita Viral
Sosok E, Ibu yang Viral Jual Anak Kandung ke Selingkuhan untuk Dicabuli, Ternyata Seorang Guru
Sosok E (41), seorang ibu yang tega menjual anak kandungnya kepada selingkuhan untuk dicabuli, viral di media sosial.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sosok E (41), seorang ibu yang tega menjual anak kandungnya kepada selingkuhan untuk dicabuli, viral di media sosial.
Motif menjual anaknya dikarenakan tergiur iming-iming uang dan motor yang dijanjikan oleh selingkuhannya itu.
E dan selingkuhannya, J (41) kemudian merencanakan aksi pencabulan tersebut, di mana E kemudian mengantarkan sendiri anaknya ke rumah J dan hotel untuk disetubuhi.
Peristiwa rudapaksa bocah berinisial T (13) oleh pria berstatus kepala sekolah ini ini terjadi di Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur.
Kini, E dan selingkuhannya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Viral Ibu Jual Putrinya pada Selingkuhan untuk Disetubuhi, Tergiur Iming-iming Uang dan Motor
Komisioner KPAI, Dian Sasmita, mengaku prihatin dengan kejadian yang dialami T dan akan memantau kondisi korban.
"Kekerasan seksual dialami berulang kali yang tentunya memberi dampak fisik, psikis, mental, dan sosial anak."
"Hari ini, KPAI telah berkoordinasi dengan mitra setempat serta beberapa pihak terkait," bebernya, Selasa (3/9/2024).
Dian turut mengapresiasi langkah Polres Sumenep yang bergerak cepat menangkap kedua pelaku.
"Termasuk penyidik harus memberitahukan hak restitusi kepada korban dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban). Ini penting dan menjadi hak anak korban atas penderitaan yang dialami," imbuhnya.
Kasus pencabulan berawal saat E mengantar T pergi ke rumah J pada Februari 2024.
Di rumah tersebut E meyakinkan T untuk menjalani ritual penyucian.
T kemudian dibawa ke kamar dan dirudapaksa J.
Sedangkan E menunggu di ruang tamu hingga J keluar kamar.
Selang beberapa minggu kemudian, E kembali mengantar T ke sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Sosok E
Baca juga: Viral Para TKI Bikin Geng hingga Resahkan Warga di Jepang, Pakaian Serba Hitam, Kumpul Bawa Sajam
E merupakan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berkeluarga.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan J ke ayahnya, P pada Senin (26/8/2024).
P kemudian membuat laporan ke polisi dan J ditangkap di rumahnya pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan E sempat mengantarkan anaknya ke sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur untuk dicabuli J.
"E mengaku menyuruh anak kandungnya untuk melakukan persetubuhan dengan J, kepala sekolah," paparnya.
Akibat perbuatannya, E dikenakan Pasal 2 Ayat (1), (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“J mengaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap T untuk memuaskan nafsu biologisnya,” tuturnya.
Pelaku Dinonaktifkan
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo telah menonaktifkan keduanya dari tugas masing-masing.
"Yang bersangkutan (pelaku J) sudah kita nonaktifkan sebagai kepala sekolah dan kegiatan hariannya (di sekolah) sudah kita kondisikan," bebernya.
Sanksi akan diberikan setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.
"Tentunya ada mekanismenya dan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya," sambungnya.
Ia meminta seluruh ASN untuk tidak melanggar aturan dan mencoreng nama baik sekolah hingga daerah.
"Kalau sampai ada ASN yang begitu (terbukti terlibat dalam kasus pencabulan) kami akan kasih sanksi tegas," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Antarkan Anak ke Hotel untuk Dicabuli Kepsek, Pelaku Ternyata Selingkuhan, Berdalih Ritual
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|