Breaking News:

Berita Viral

5 Fakta Viral Pria Lecehkan Wanita Pegawai Pertashop di Cianjur: Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

Fakta-fakta viral pria di Cianjur, Jawa Barat, terekam CCTV melakukan pelecehan terhadap perempuan yang bekerja di sebuah Pertashop.

Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @visitcianjur
Viral video pria lecehkan karyawan SPBU wanita di Cianjur saat isi BBM, korban syok diraba dan kini pelaku ditangkap. 

TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan pria melakukan pelecehan terhadap wanita operator Pertashop, kini terancam penjara empat tahun, ini pengakuan pelaku.

Aksi pria itu viral setelah terekam CCTV sedang melakukan pelecehan terhadap perempuan yang bekerja di sebuah Pertashop.

Peristiwa itu terjadi di sebuah Pertashop di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Viral Kaesang dan Erina Turun dari Jet Pribadi Bawa Tas Belanjaan Lolos Bea Cukai, Cek Faktanya

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, terlihat pria yang awalnya berdiri di sebelah kanan korban.

Kemudian, ia berpindah ke sebelah kiri korban dan mendekatan korban, hingga tangan pelalu memegang bagian intim korban.

Pelaku diketahui mengenakan kaos kuning dengan jaket hitam dan celana jeans.

Aksi pelecehan tersebut, menuai kecaman dari sejumlah warganet.

Kini, pelaku pelecehan seksual terhadap L (19) operator Pertashop di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, sudah diamankan.

Jajaran Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku di Cianjur.

Fakta Viral Pria Lecehkan Pegawai Pertashop

1. Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan

Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap video pelecehan yang beredar di media sosial (Medsos).

Pelaku berinisial UM diamankan di rumahnya di Kecamatan Cugenang, Cianjur.

"Dari hasil proses pemeriksaan kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yaitu UM (36) berdomisili di Kampung Sudimampir RT 04/08, Desa Kademangan, Kecamatan Mande," kata Tono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/8/2023), dilansir TribunJabar.id.

Selanjutnya, polisi membawa pelaku ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralPelecehanPelecehan SeksualCianjurPertashop
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved