Breaking News:

Pilkada Jakarta 2024

Sinyal Tolak Dukung Anies di Pilkada Jakarta 2024, Megawati: Eh Enak Aja Gua Suruh Dukung Pak Anies

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ogah mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta nanti.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidatonya dalam pengumuman calon kepala daerah PDIP gelombang kedua, di Kantor DPP Partai, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ogah mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta nanti. 

Sebab dia menilai ideologi Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia seharusnya menjadi landasan terpenting di dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun di dalam praktiknya, wajah kekuasaan kini lebih dominan ditampilkan daripada wataknya yang membangun peradaban.

Awalnya, Megawati bercerita tentang bagaimana Indonesia sebagai sebuah negara dibentuk dan dibangun oleh para pendiri Bangsa, dengan komitmen, ketaatan, dan penghormatan bersama kepada aturan hukum yang disepakati sebagai rule of the game.

Bagi Megawati, Indonesia bisa berdiri dengan baik hingga saat ini, salah satunya adalah karena para elite tersebut mampu menghargai aturan tersebut.

"Jaman segitu para Bapak pendiri bangsa itu sudah betul-betul menghargai rule of the game. Coba kalau tak begitu, bayangkan situasinya. Mestinya kita begitu juga. Mestinya rule of the game, rule of Indonesia ini harus dijalankan. Jangan bikin aturan-aturan sendiri. Betul apa tidak?," kata Megawati, yang dijawab "Betul" oleh peserta.

DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada

DPR RI akhirnya membatalkan rencana pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan sikap parlemen itu.

Oleh karena itu, Dasco mengatakan DPR sudah sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024.

"Pengesahan revisi UU pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Politikus Partai Gerindra itu memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada.

Sebab DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.

Baca juga: Istana Pastikan Ikut Putusan MK, Sepakat dengan DPR yang Batal Sahkan Revisi UU Pilkada

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," jelasnya.

Di sisi lain, Dasco juga membantah nantinya akan ada rapat paripurna malam-malam untuk mengolkan RUU Pilkada.

"Enggak ada (rapat paripurna). Gua jamin. Enggak ada," pungkasnya.

Sebelumnya, DPR memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilkada JakartaPDIPMegawati SoekarnoputriDPR RIMahkamah Konstitusi (MK)Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved