Berita Viral
Viral TKW Robohkan Rumah Pacar karena Ditinggal Nikah dengan Wanita Lain, Sudah Beri Rp 250 Juta
Video pembongkaran rumah pria di Pati, Jawa Tengah, viral di media sosial. Terungkap duduk perkaranya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan pembongkaran rumah di Pati, Jawa Tengah, begini fakta lengkapnya.
Dilansir Tribunnews.com, video itu viral seusai diunggah oleh akun TikTok @samira***.
Dalam video yang beredar, tampak bangunan rumah warga di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati roboh, hanya tersisa puing-puing.
Baca juga: Viral Belasan Pendaki Berlarian saat Gunung Dukono Meletus: Ternyata Tak Izin, Kini Di-blacklist
Bangunan rumah bercat warna-warni.
Hingga berita ini ditulis, Selasa (20/8/2024), video tersebut telah dilihat lebih dari 180 ribu kali.
Beragam komentar pun disampaikan warganet.
Rumah Dibongkar Seorang TKW
Ternyata, pembongkaran itu diinisiasi oleh seorang tenaga kerja wanita (TKW) berinisial K (38), yang baru pulang dari Dubai, Uni Emirat Arab.
Ia merobohkan rumah seorang pria yang diakui sebagai kekasihnya, S, yang tinggal di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.
Lantas, video yang memperlihatkan kondisi rumah roboh itu pun viral di media sosial.
Bangunan rumah bercat warna-warni itu kini tinggal puing-puing.
Adapun motifnya, diketahui si perempuan sakit hati karena tidak jadi dinikahi kekasinya secara resmi.
Padahal, rumah si pria itu dibangun menggunakan uang kekasihnya yang bekerja di Dubai.
Perempuan itu, sudah mengirim uang sebanyak Rp 250 juta ke kekasihnya.
Baca juga: Fakta Viral Penemuan Mayat Dalam Koper di Pangkep: Korban Sempat Dirudapaksa, Ini Motif & Pelakunya
Duduk Perkara
Dikutip dari TribunJateng.com, K (TKW) dan S (kekasihnya) sebelumnya sudah menikah siri.
Adapun S berstatus duda setelah istri sebelumnya wafat.
Lantaran dijanjikan akan dinikahi secara resmi, K pun berani mengirim uang kepada S untuk membangun rumah.
Namun, K baru mengetahui ternyata S sudah menikah secara resmi dengan perempuan lain.
K pun marah dan kecewa sehingga meminta uangnya dikembalikan.
Meski begitu, K tidak meminta seluruh uangnya dikembalikan.
Karena S tidak menyanggupi, alhasil K memilih merobohkan bangunan rumah tersebut.
Hal tersebut, telah melalui kesepakatan kedua belah pihak.
Kesepakatan dituliskan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani S, K, dan Kepala Desa Terteg.
Surat tersebut, bertanggal 10 Agustus 2024, tertulis kata-kata "Rumah tembok yang sampai saat ini masih berdiri dan ditempati saudara Sumadi sepakat kami robohkan".
Baca juga: Teguran Keras Jenderal Purn soal Ucapan Iptu Rudiana yang Viral: Itu Didikan Jalanan, Gak Benar
Kata Kepala Desa Setempat
Kepala Desa Terteg, Nur Khamim mengatakan awalnya dirinya tidak mau menandatangani surat tersebut.
"Tanggal 10 Agustus jam 9 malam ada tamu datang. Dia (Karsini) minta stempel dan tanda tangan (surat kesepakatan merobohkan rumah)."
"Saya baca di situ menyatakan bahwa Karsini merupakan istri Sumadi. Mengakunya nikah siri."
"Saya tidak berani tanda tangan karena status pernikahannya tidak resmi," ucap Nur Khamim, saat ditemui di kediamannya, Jumat (16/8/2024), dilansir TribunJateng.com.
Lantas, Nur meminta Sekretaris Desa untuk mengubah kata-kata dalam surat pernyataan tersebut.
Hal tersebut, untuk mengantisipasi konsekuensi hukum yang mungkin terjadi.
Tercantum K Kirim Uang Rp 250 Juta
Lebih lanjut, Nur menjelaskan, dalam surat tersebut, tercantum bahwa K merupakan warga Kabupaten Semarang.
"Dia bilang sudah kirim uang Rp 250 juta untuk membangun rumah sampai jadi. Begitu tahu S sudah menikah, minta ganti rugi. Awalnya minta Rp 200 juta, turun jadi Rp 100 juta."
"Karena tidak disanggupi, keduanya sepakat lebih baik rumah dirobohkan," jelas Khamim.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral TKW Pulang dari Dubai Kesal Ditinggal Nikah, Beri Rp 250 Juta, Rumah Pujaan Hati Dirobohkan
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|