Berita Viral
Fakta Viral Penemuan Mayat Dalam Koper di Pangkep: Korban Sempat Dirudapaksa, Ini Motif & Pelakunya
Setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap Ramlah (47), Andi sempat kabur, namun berhasil ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu lalu, media sosial sempat dihebohkan dengan penemuan mayat dalam koper dengan kondisi mengenaskan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Pelaku pembunuhan ini ternyata adalah tetangga korban, Andi Rumbayan (37).
Setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap Ramlah (47), Andi sempat kabur, namun berhasil ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kronologi dan motif pembunuhan ini pun akhirnya terungkap, seiring dengan ditangkapnya Andi Rumabayan, berikut faktanya:
Baca juga: 5 Fakta Baru Penemuan Mayat Dalam Karung di Cirebon: Korban Dirudapaksa saat Pingsan, Ini Motifnya
Kronologi
Tersangka merupakan tetangga korban yang memiliki lima orang anak.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyatakan tersangka sudah tiga kali ditangkap atas kasus pencurian.
"Berarti ini sudah yang ke empat kalinya ya," ucapnya, Senin (19/8/2024).
Ia menambahkan tersangka dapat dijerat pasal berlapis usai membunuh, merampok hingga merudapaksa korban.
"Pasalnya mulai dari pasal 365 KUHP dana kemudian pasal 338 kemudian 285 dan bahkan 351 ayat 3 yang mengakibatkan mati, penganiayaan mengakibatkan orang mati."
"Kalau dari akumulasi pasal ini dari masing-masing pasal ancaman tertinggi adalah penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun yang paling tinggi," tuturnya.
Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengatakan korban tinggal sendirian di dalam kontrakan dan jasad ditemukan di dalam koper oleh anaknya.
Terangka melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman keras.
"Jadi sebelum melakukan perbuatannya tersangka ini sempat berkumpul dan minum-minum sampai dengan kondisi mabuk," ungkapnya, Senin (19/8/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
Dalam kondisi mabuk, tersangka memasuki kontrakan korban yang berada di sebelah rumahnya.
Tersangka yang melihat korban tertidur berupaya mencuri barang berharga di dalam kontrakan.
"Dia (tersangka) pulang bukan masuk kerumahnya tetapi loncat ke rumah tetangga di mana posisi korban pada saat itu sedang tertidur lelap," lanjutnya.
Awalnya, tersangka mencuri handphone dan uang Rp1,3 juta.
Tesangka kemudian melakukan rudapaksa lantaran melihat korban tidur.
Korban yang terbangun berusaha melawan sehingga tersangka melakukan penyekapan.
"Kemudian setelah melakukan aksinya dia mau kabur ternyata korban tersadar ini dilakukanlah upaya kembali untuk menghabisi korban," tukasnya.
Setelah membunuh, jasad dimasukkan ke koper merah dan tersangka kabur menggunakan motor korban.
"Jadi tiga rangkaian pidana menjadi satu yang dilakukan oleh tersangka," pungkasnya.
Baca juga: Fakta Baru Penemuan Mayat Dalam Koper: Pelaku Sempat Setubuhi Korban, Membunuh demi Uang untuk Nikah
Hasil Autopsi
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardany, mengatakan proses autopsi dilakukan di RSUD Batara Siang, Pangkep.
“Korban meninggal akibat hantaman benda tumpul cukup keras di area kepala,” ungkapnya, Selasa (13/8/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
Kini, jenazah telah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Jeneponto.
Sebanyak 15 saksi telah diperiksa termasuk keluarga hingga pemilik kos.
Para saksi yang diperiksa ada yang berada di Maros serta Makassar.
“Tetangga, keluarga yang pernah melihat semua kami mintai keterangan,” sambungnya.
Dalam foto yang beredar, telihat jasad korban terlipat di dalam koper yang tersimpan di lemari.
Kondisi jenazah sudah membiru diduga meninggal beberapa hari sebelumnya.
Penemuan jasad berawal ketika korban tak dapat dihubungi beberapa hari sehingga anaknya, Caya mendatangi kos.
“Menurut pengakuan anaknya, sudah tidak berhubungan dengan ibunya sejak Jumat lalu, sehingga dia megecek ke rumah kos yang ditempati ibunya,” jelasnya.
Di kamar kos, Caya menemukan bercak darah di dinding yang sudah mengering.
Caya kemudian menemukan sebuah koper merah yang dihinggapi lalat.
“Saat di TKP dia menemukan koper yang berada tidak pada tempatnya,” bebernya.
Penemuan koper tersebut, dilaporkan ke pemilik kos dan petugas kepolisian.
“Koper tersebut dicurigai berisi sesuatu dan keduanya akhirnya menelpon pihak kepolisian untuk memeriksa,” tukasnya.
Setelah koper dibuka, ditemukan jasad korban yang sudah mulai membusuk. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Andi Rumbayan, Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper di Pangkep, Terancam Pasal Berlapis
Sumber: Tribunnews.com
Link Buat Foto Viral Brave Pink Hero Green Tanpa Instal Aplikasi, untuk Ganti Profil Instagram |
![]() |
---|
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|