Kasus Vina Cirebon
Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Diubah, Pakar Ungkap Firasat soal Bukti Percakapan: Buka Itu
Reza Indragiri memiliki firasat bahwa bukti percakapan dalam ponsel para terpidana kasus Vina sudah disimpan rapi oleh salah satu penegak hukum.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Bukti percakapan dalam ponsel para terpidana kasus Vina Cirebon disebut sudah disimpan rapi oleh salah satu penegak hukum.
Hal ini disampaikan Psikolog Forensik, Reza Indragiri seperti dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (3/8/2024).
Reza Indragiri memiliki firasat bahwa bukti percakapan dalam ponsel para terpidana kasus Vina sudah disimpan rapi oleh salah satu penegak hukum.
Baca juga: Semua Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Bebas jika MA Kabulkan PK Saka Tatal, Ini Kata Saksi Ahli
Untuk itu, Reza mendesak polisi untuk cepat bertindak dan mengubah nasib para terpidana kasus yang menewaskan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Menurut Reza, Polri perlu melakukan eksaminasi hukum terkait kasus Vina Cirebon.
"Dengan segala kerendahan hati, untuk ke sekian kalinya, lakukan eksaminasi hukum secara prosedural, proporsional, profesional. Sudah tepatkah penanganan kasus Cirebon 2016?," ucap Reza.
"Seandainya Polri mau rendah hati melakukan eksaminasi dan membenarkan testimoni atau kritik Listyo Sigit, bahwa pengungkapan kasus Cirebon 2016 tidak sungguh-sungguh taat pada kaidah scientific."
Reza berujar, Polri seharusnya tidak perlu menunggu para terpidana mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus ini.
Justru, menurutnya, Polri lah yang perlu bergerak dan mengungkap sejumlah bukti baru terkait kasus Vina.
"Menurut saya itu adalah sebuah novum, dan kalau ini sebuah novum maka alih-alih menunggu terpidana dan penasihat hukum mereka bekerja, justru Polri mengambil langkah cepat membawa novum tersebut ke mahkamah hukum untuk menggerakkan peninjauan kembali," jelasnya.
"Polri lah yang mengambil peran sentral itu."
Ia mengatakan, tindakan tersebut akan membuka peluang untuk mengubah nasib para terpidana kasus Vina.
"Siapa tahu hasilnya mengubah kesimpulan kita 180 derakat tentang kasus Cirebon 2016, sekaligus membuka peluang berbalik arah nasib para terpidana."
Baca juga: Di Sidang PK Saka Tatal, Eks Kabareskrim Sebut Vina Cirebon Tewas Kecelakaan: Tak Ada TKP Pembunuhan
Dalam kesempatan itu, Reza juga mengungkap firasat soal bukti percakapan para terpidana kasus Vina.
Ia menduga, bukti-bukti tersebut sudah disimpan oleh polisi.
Sumber: Tribunnews.com
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|