Kasus Vina Cirebon
Di Sidang PK Saka Tatal, Eks Kabareskrim Sebut Vina Cirebon Tewas Kecelakaan: Tak Ada TKP Pembunuhan
Pernyataan Susno Duadji ini berdasarkan tidak adanya tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yang jelas dalam perstiwa 2016 silam itu.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji memberikan kesaksian yang mengejutkan publik dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).
Dalam kesaksiannya sebagai saksi ahli, Susno Duadji menyebut Vina Cirebon dan Eky tewas karena kecelakaan, bukan pembunuhan seperti yang selama ini diyakini sejumlah pihak, bahkan para pelakunya telah dipenjara.
Pernyataan Susno Duadji ini berdasarkan tidak adanya tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yang jelas dalam perstiwa 2016 silam itu.
Bahkan, menurut Susno Duadji, vonis kecelakaan sampai saat ini tidak pernah dilimpahkan dan tak pernah dibatalkan.
Baca juga: Pengakuan Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon: Mata dan Telinga Distaples Polisi di Polresta
"Kalau mau dikatakan kecelakaan kan sudah ada buktinya dan sudah ada vonis Polres Sumber itu kecelakaan."
"Sampai sekarang, perkara kecelakaan itu tidak pernah dilimpahkan, tidak pernah dibatalkan," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Selain itu, ia juga mempertanyakan keberadaan bukti terkait dugaan pembunuhan yang disebut-sebut terjadi di Kota Cirebon.
"Pembunuhan itu, ya silakan ada buktinya apa tidak, ada TKP-nya dulu apa tidak."
"Sekarang kalau pembunuhan, TKP-nya di mana? Itu satu, yang kedua buktinya apa?" lanjutnya.
Susno Duadji juga menyebut bahwa bukti-bukti yang ada tak menunjukkan indikasi langsung adanya pembunuhan.
"Bukti ahli, berupa visum tidak menunjukkan secara langsung. CCTV, sidik jari dan lainnya tidak ada."
"Silakan, saya tidak bisa menentukan ini pembunuhan atau tidak," jelas dia.
Ia juga menyinggung soal ketidakjelasan TKP dalam penanganan kasus ini yang menurutnya belum selesai.
"Saya katakan, kalau kecelakaan sudah selesai. Kalau pembunuhan justru belum selesai, kenapa belum selesai, TKP-nya belum tahu."
"TKP-nya tidak ada, peristiwanya tidak ada. Karena peristiwanya tidak ada, pelakunya tidak ada," katanya.
Sumber: Tribunnews.com
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|