Breaking News:

Berita Viral

Viral 4 Siswa SD Sesak Napas hingga Kejang-kejang setelah Minum Minuman Semprot yang Terdaftar BPOM

Viral di media sosial kasus empat siswa SD mengalami sesak napas hingga kejang-kejang setelah minum minuman semprot yang dibeli di kantin sekolah.

Editor: Lailatun Niqmah
Kolase Tribunsumsel.com/ Hartati
Dinas Pendidikan Palembang dan tim terkait mengecek ke SDN 39 untuk mengetahui kronologis siswa keracunan minuman botol semprot rasa buah, Selasa (30/7/2024). Ini faktanya, dari kronologi hingga kata polisi. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial kasus empat siswa SD mengalami sesak napas hingga kejang-kejang setelah minum minuman semprot yang dibeli di kantin sekolah.

Peristiwa ini terjadi di sebuah SDN 39 Palembang, Senin (29/7/2024) saat waktu istirahat.

Setelah dicek, minuman semprot ini rupanya terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga membuat netizen ramai-ramai mempertanyakan penyebab siswa SD tersebut bisa kejang-kejang.

Lebih lanjut, berikut ini fakta terkait siswa SD kejang setelah minum minuman semprot, dari kronologi hingga kata polisi.

Baca juga: Viral Influencer Pemilik Daycare Aniaya Balita, Korban Ditendang sampai Jatuh, Aksi Terekam CCTV

Kronologi

Peristiwa ini berawal saat ada empat orang siswa SDN 39 Palembang membeli minuman semprot di kantin sekolah pada Senin (29/7/2024).

Setelah meminumnya, para korban langsung sesak napas.

Bahkan, ada siswa yang mengalami kejang.

Diketahui minuman semprot merupakan minuman berperasa.

Minuman tersebut, dikemas dalam botol.

Sedangkan cara meminumnya dengan disemprotkan ke mulut melalui spray di bagian tutup.

Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Amri, membenarkan kejadian ini.

"Ada empat siswa keracunan yang sesak nafas dan kejang-kejang setelah minum minuman itu," katanya.

Empat siswa tersebut, dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan merawatan.

Satu siswa sudah diperbolehkan pulang pada Senin siang.

"Tiga lagi masih dirawat inap untuk dilakukan observasi," ujar Amri.

Pihak dinas pendidikan sudah mendatangi sekolah pada Selasa (30/7/2024).

Sampel minuman semprot dibawa guna diuji di laboratorium oleh BPOM.

"Kita akan turun ke SD 39 mengecek langsung penyebab keracunan dan meminta kantin tidak menjual minuman itu lagi," tandasnya.

Baca juga: Viral Penjual Tongseng Getok Harga Mahal Buat Wisatawan Luar Kota, Ini Reaksi Bupati Semarang

Terdaftar di BPOM

Fakta lain, ternyata minuman semprot tersebut terdaftar di BPOM.

Plt Kepala BPOM Palembang, Tedy Wirawan, membenarkan telah melakukan penelusuran.

"Kami sudah menelusuri ke sekolah SD Negeri 39 Palembang, produk Minuman Berperisa Semprot terdaftar di BPOM MD266631013261,” katanya.

Meskipun demikian, belum diketahui penyebab siswa kejang usai mengonsumsinya.

BPOM sudah mengambil sampel namun hasil pengujian belum keluar.

"Lama pengujian bisa diketahui setelah ada kepastian pengujian apa yang perlu dilakukan," ujar Teddy.

Untuk sementara, semua stok minuman semprot ditarik untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Baca juga: Fakta Viral Pria Telanjang saat Ambil Paket di Bandung, Ternyata Bukan Aksi yang Pertama Kali

Polisi Turun Tangan

Polisi dari jajaran Polsek Ilir Timur I Palembang turut turun tangan.

Petugas sudah mendatangi lokasi guna mencari keterangan.

Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, AKP Andrian, memastikan status penjual minuman sebagai terperiksa.

Berdasarkan pengakuan si pedang, ia membelinya di agen di Pasar 16 Ilir dengan kemasan besar berisi 30 botol dan sudah separuh atau 15 botol terjual.

"Masih di interogasi untuk diperiksa, statusnya masih diperiksa," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi 4 Siswa SD Kejang usai Minum Minuman Semprot di Palembang, Produk Terdaftar di BPOM

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralLokalBerita ViralSiswa SDSesak NapasPalembangminuman semprot
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved