Kasus Vina Cirebon
Lama Menghilang, Iptu Rudiana Ungkap Alasan Sulit Ditemui hingga Bantah Kabar Eky Masih Hidup
Iptu Rudiana, ayah dari Eki akhirnya memberikan pernyataan terkait sulitnya ditemui oleh publik selama kasus ini kembali mencuat.
Editor: Rekarinta Vintoko
Namun tak juga bisa menjumpai sosok yang dikenal dekat dengan awak media ini.
Baca juga: Pengakuan Terbaru Dede: Bongkar Alasan Aep Fitnah 7 Narapidana Kasus Vina hingga Arahan Rudiana
Rudiana Bantah Eky Masih Hidup
Beredar kabar Muhammad Rizky Rudiana alias Eky masih hidup.
Eky disebut tak meninggal dunia dalam peristiwa di tahun 2016.
Hal tersebut ditanggapi sang ayah Iptu Rudiana.
Ia membantah kabar burung yang menyebut anaknya masih hidup.
Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers bersama keluarga dan kuasa hukum Vina, di Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024).
"Tidak benar (Eky masih hidup)," ujar Rudiana.
Bahkan ia bersumpah bahwa putranya sudah meninggal dunia pada 2016 silam, akibat pembunuhan.
Saat itu Eky dibunuh bersama Vina.
Peristiwa ini kemudian dikenal dengan nama kasus Vina Cirebon.
"Sumpah apapun mau, artinya yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dan rawat dari kecil," ujarnya.
"Demi Allah, tujuh turunan saya mati semua kalau saya bohong."
Ia juga meyakini bahwa Eky meninggal bukan karena kecelakaan, melainkan pembunuhan.
"Dianiaya, saya lihat langsung dari luka dahi ke dalam terus gigi hancur, rahang patah, pergelangan tangan patah, ada biru di sini (dada), belakang kanan kiri biru kena pukulan."
Sumber: Tribun Cirebon
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|