Breaking News:

Berita Viral

3 Fakta Viral Bayi Meninggal di Perjalanan Menuju RS di Ketapang, Telat Ditangani akibat Jalan Rusak

Sebuah video yang memperlihatkan kondisi bayi meninggal di dalam mobil lantaran telat dibawa ke rumah sakit akibat jalan rusak menjadi viral.

Instagram @sekilaskalbar via Tribun Jabar
Sebuah video memperlihatkan bayi meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit di Ketapang, Kalbar, beredar viral di media sosial. 

TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan kondisi bayi meninggal di dalam mobil lantaran telat dibawa ke rumah sakit akibat jalan rusak, ini faktanya.

Video itu viral setelah diunggah oleh sejumlah akun di media sosial, satu di antaranya akun Instagram @sekilaskalbar.

Dalam video yang viral, tampak bayi berusia 5 bulan itu meninggal dipangkuan ibunya di kursi belakang mobil.

Baca juga: Viral Ronald Tannur Divonis Bebas, Ahmad Sahroni: Mentang-mentang Anak Siapa Jadi Beda Perlakuannya

Di sampingnya, terlihat tenaga medis yang berusaha menolong nyawa pasiennya.

Sementara si perekam, menyoroti jalan rusak yang menghambat proses para tenaga medis yang hendak membawa pasien darurat ke rumah sakit.

Perekam juga kecewa terhadap pemerintah setempat yang tidak kunjung memberikan atensi untuk kondisi jalan yang penting bagi akses kesehatan masyarakat.

Lantas bagaimana fakta selengkapnya?

Dilansir Tribunnews.com, berikut 3 fakta viral bayi meninggal dunia di dalam mobil lantaran telat dibawa ke rumah sakit akibat jalan rusak:

1. Kronologi kejadian

Diketahui, bayi itu meninggal di tengah perjalanan ketika akan dirujuk dari Puskesmas Kendawangan ke RSUD Agoesdjam Ketapang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (24/7/2024) pagi.

Mulanya, bayi dari pasangan bernama Dayat dan Mirna ini sempat dirawat di Puskesmas Kendawangan dengan keluhan demam tinggi dan sempat mengalami kejang-kejang.

Melihat kondisi pasiennya yang memburuk, petugas medis Puskesmas Kendawangan memutuskan untuk merujuk bayi itu ke rumah sakit.

Hal tersebut diungkapkan oleh kerabat korban, Nova (37) kepada wartawan.

"Kami berangkat bersama perawat pagi sekitar jam 06.30 WIB. Kami sudah ngebut dari Kendawangan, sampai di Desa Pagar Mentimun, bayi itu udah tidak ada lagi (meninggal dunia)," ungkap Nova, dikutip TribunPontianak.com.

Baca juga: Viral Oknum Pemuda Pancasila Ancam Wali Murid karena Laporkan Pungli di SD: Saya Backup Sekolahan

Menurut Nova, korban meninggal akibat kendaraan tidak bisa melaju dengan baik akibat jalan yang rusak parah.

Dia meminta agar pemerintah segera memperbaiki jalan yang rusak, sebab sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki.

"Setidaknya kalau tidak diperbaiki ya ditimbun. Memang kalau mati itu udah kuasa Tuhan, tapi halangan kita di jalan seperti ini sangat menghambat perjalanan. Apa lagi saat membawa pasien," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Feria Kowira menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa tersebut.

Saat tiba di Puskesmas Kendawangan kesadaran pasien menurun dan saturasi oksigen rendah.

Setelah mendapat penanganan di puskesmas, pasien dirujuk ke RSUD Agoesdjam.

"Saat menuju RSUD, pasien didampingi perawat dan membawa alat oksigen dan lain-lain, namun tengah perjalanan pasien meninggal," ucap Feria, dikutip Kompas.com.

2. Sekda Minta Atensi Pemprov

Menyikapi hal tersebut, Sekda Ketapang Alexander Wilyo mengaku langsung mencari informasi terkait peristiwa tersebut.

"Pasien datang ke Puskesmas Kendawangan dengan kondisi pneumonia, infeksi berat dan jantung bawaan. Kemudian melihat kondisi pasien usai mendapat perawatan di Puskesmas, baru dirujuk ke Ketapang didampingi tenaga medis dan peralatan bantu lainnya," ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Alexander melanjutkan, bayi lelaki tersebut meninggal dunia usai menuruni jembatan Sungai Gantang, tepatnya di dekat sutet sebelum Desa Pagar Mentimun.

"Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Tentu saya berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa," harapnya.

Baca juga: Viral Detik-detik Evakuasi Driver Ojol Tertimpa Aspal dari Truk Terguling: Jalan Tiba-tiba Amblas

Alexander mengaku, akan terus berusaha dan berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan publik yang semakin baik.

Termasuk di bidang kesehatan hingga penyediaan infrastruktur dasar yang layak.

Alexander menyebut jalan Kendawangan-Ketapang yang dilalui pasien tersebut berstatus jalan provinsi.

"Kita berharap ruas jalan Ketapang-Kendawangan yang merupakan ruas jalan Provinsi menjadi atensi serius bagi Pemprov Kalbar dan dijadikan prioritas dalam penganggaran TA 2024 dan tahun-tahun mendatang," terangnya.

Dia juga meminta perusahaan yang beraktivitas di wilayah tersebut langsung responsif dalam membantu perbaikan jalan-jalan yang rusak parah.

"Kepada pihak perusahaan di sekitar kami harap untuk responsif dan membantu perbaikan jalan melalui program CSR," pinta Alexander.

3. Penjelasan Pemprov Kalbar

Terpisah, Pj Gubernur Kalbar Harisson menuturkan bahwa penanganan Jalan Kendawangan-Ketapang merupakan bagian dari Instruksi Presiden Jalan Daerah.

"Jalan itu memang wewenang provinsi, tapi tahun ini penanganannya atau pendanaannya melalui Inpres Jalan Daerah," kata Harisson, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Menurut Harisson, belum ada kejelasan terkait pelaksanaan perbaikan jalan itu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

"Sampai sekarang masih belum jelas kapan pelaksanaannya, karena Inpres Jalan Daerah itu merupakan kewenangan pemerintah pusat," ungkap Harisson.

Terlepas permasahalan jalan, Harisson mewakili Pemprov Kalbar menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut.

"Saya sangat bersimpati serta turun prihatin dan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang berduka," ucap Harisson.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunPontianak.com/Nur Imam Satria, Kompas.com/Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Bayi 5 Bulan Meninggal di Perjalanan Menuju RS di Ketapang, Telat Ditangani akibat Jalan Rusak

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralKetapangKalimantan BaratBayiMeninggal Dunia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved