Berita Viral
Viral Anggota DPRD Bima Cekcok dengan Polisi saat Ditilang, Ini Kronologi hingga Pengakuan Rafidin
Viral video anggota DPRD Bima terlibat cekcok dengan polisi lalu lintas yang menilang dan menghentikan laju kendaraan mobilnya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota DPRD Bima terlibat cekcok dengan polisi lalu lintas saat ditilang viral di media sosial, ini fakta-faktanya.
Dalam video yang viral, tampak seorang pria berjas biru terdengar suaranya meninggi saat polisi lalu lintas menunjukkan pajak kendaraan yang digunakannya mati sejak Mei 2020.
Belakangan diketahui, pria berjas biru tersebut bernama Rafidin, seorang anggota DPRD Bima.
Baca juga: Kecurigaan Terbukti, Makam Asep yang Dibongkar Ternyata Korban Pembunuhan oleh 3 Orang Terdekatnya
Diketahui, kendaraan mobil Fortuner bernomor polisi B 1744 CLR itu dihentikan polisi karena pajak dan STNK-nya mati.
"Fortuner Anggota DPRD Kabupaten Bima STNK mati sejak 2020. Pajak mati dari 2004," kata polisi sembari menunjukkan STNK mobil.
Tak terima, Rafidin mencoba menghalau dengan meminta polisi tersebut agar tidak membacakan secara terang-terangan terkait nomor pelat hingga pajak mobilnya yang menunggak itu.
"Tak perlu dibaca-baca begitu," kata Rafidin dalam video itu.
Anggota polisi itu pun merasa dirinya diancam.
"Mau mengancam saya," kata polisi.
"Bukan mengancam, cuman enggak perlu dibaca-baca begitu," timpal Rafidin.
Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung pun membenarkan anggotanya telah menilang seorang anggota DPRD.
"Betul ada anggota DPRD yang kita tilang kemarin," ucapnya melalui pesan singkat, Senin (22/7/2024).
Berikut lima fakta terkait video viral anggota DPRD Bima Marah ditilang polisi yang dihimpun tribunnews.com
1. Kronologi Anggota DPRD Marah Ditilang Polisi
Peritiwa bermula saat satlantas Polres Bima menggelar Operasi Patuh Rinjani 2024 di Jalan Lintas Bima-Dompu, tepatnya di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (20/7/2024).
Saat anggotanya sedang menjalankan tugas melaksanakan giat Operasi Patuh, tiba-tiba mobil yang dikendarai Rafidin melintas.
Polisi melihat bila pelat kendaraan Fortuner yang dikendarai anggota DPRD Bima tersebut mencurigakan.
Hingga akhirnya, polisi pun menghentikannya dan Rafidin pun keluar dari kendaraannya.
"Saat pelaksanaan giat Operasi Patuh ada terduga kendaraan kasatmata sehingga pada saat diberhentikan petugas, ternyata kendaran belum melakukan pengesahan (STNK)," kata Iptu Adi Rijal.
Baca juga: Viral Warga Pendatang Diminta Rp 1,5 Juta saat Mau Pindah Domisili, Ini Kata Lurah Bangunjiwo
Setelah diperiksa surat-surat kendaraannya ternyata pajak dan STNK-nya mati.
Tak hanya itu, Rafidin pun tidak bisa menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Menurut Rafidin, dirinya saat kejadian lupa tak membawa SIM.
Setelah mengambil SIM miliknya di rumah, ternyata masa berlaku SIM tersebut sudah berakhir.
"Saya punya SIM cuma tidak pernah lihat karena kegiatan kami di lapangan padat," kata Rafidin, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/7/2024).
"Ternyata SIM itu sudah mati dan harus buat ulang, akhirnya SIM itu sudah saya buat ulang," tambahnya.
2. Anggota DPRD Bima Bantah Menolak Ditilang
Rafidin membantah dirinya menolak ditilang pada saat kejadian.
Rafidin hanya meminta saat itu agar mobil Fortuner miliknya tidak ditahan polisi karena sedang buru-buru ada kegiatan penting yang harus diikutinya.
Ia pun tak menolak bila STNK kendaraannya ditahan polisi sebagai jaminan.
"Saya tidak menolak, hanya minta petugas tahan STNK saja," kata Rafidin, Senin (22/7/2024).
Namun, anggota polisi tersebut terus bicara tentang surat-surat kendaraan yang pajaknya matidan menunjukkan STNK-nya ke polisi yang memvideokan kejadian seolah mobil miliknya bodong.
Untuk menghindari prasangka tersebut, akhirnya Rafidin pun menitipkan kendaraan Fortunernya di Mapolres Bima sembari mengurus pajak dan STNK-nya yang mati.
3. Anggota DPRD Bima yang Ditilang Langsung Buat SIM
Karena peristiwa ini pula, Rafidin pun kini telah membuat SIM baru.
"Iya barusan saya buat SIM. Saya ini sebagai warga negara taat hukum, kalau kemarin itu miskomunikasi," ungkap Rafidin.
Sementara, terkait dengan pajak kendaraan yang mati, Rafidin mengakatan bahwa hal ini masih dalam proses perpanjangan di Jakarta.
Rafidin mengaku, mobil Fortuner itu milik pribadi, namun masih atas nama orang lain.
"Bukan tidak mau perpanjang STNK itu, coba di Bima bisa sehari atau dua hari, tapi ini harus mengurusnya di Jakarta karena itu pelat mobil Jakarta," katanya.
Baca juga: Viral Pria Tua Penjual Roti Nyaris Jatuh Didorong Satpol PP, Atasan Sebut Sikap Kasar Dinamika Tugas
4. Rafidin Anggota DPRD yang Ditilang Sesalkan Sikap Polisi
Rafidin mengaku menyesalkan sikap anggota polisi yan menilangnya.
Ia menganggap sikap petugas yang menilangnya terlalu berlebihan.
Ia meminta Kapolres Bima Kota menarik anggota polisi tersebut dari satuan lalu lintas.
“Tidak cocok jadi anggota Lantas. Baru berhadapan dengan satu orang saja sudah seperti itu sikapnya, bagaimana dengan masyarakat banyak,” ucapnya.
5. Sosok Rafidin, Anggota DPRD Bima yang Ditilang Polisi
Rafidin merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pria berusia 48 tahun tersebut di Pemilu 2024 maju menjadi calon anggota DPRD kecamatan Bima dari dapil 3.
Diketahui Rafidin maju di Pemilu 2024 dengan diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN).
Menurut informasi yang didapat Rafidin berhasil memenangkan Pemilu 2024 dengan memperoleh hasil 1,756 suara.
Karena itu saat ini Rafidin bertugas sebagai anggota DPRD Bima dengan membawahi 4 kecamatan yakni Donggo,Sanggar,Tambora, dan Soromandi.
(tribunlombok.com/ Toni Hermawan/ kompas.com/ bangkapos.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Viral Anggota DPRD Bima Marah Ditilang Polisi Karena Pajak Kendaraan Mati, Ini Kronologisnya
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|