Kasus Vina Cirebon
Bantah Lari dalam Kasus Vina Cirebon, Terkuak 3 Alasan Iptu Rudiana Tak Kunjung Muncul ke Publik
Iptu Rudiana, yang merupakan ayah Eky akhirnya bereaksi atas segala tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sempat menghilang, Kapolsek Kapetakan Cirebon Iptu Rudiana akhirnya memberikan responsnya melalui tim kuasa hukumnya.
Diketahui, Iptu Rudiana merupakan ayah Eky, korban pembunuhan bersama Vina di Cirebon, Jawa Barat.
Kini Iptu Rudiana bereaksi atas segala tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.
Baca juga: Sosok Nenek Euis, Pemandi Jenazah Vina Cirebon yang Sebut Polisi Bohong hingga Berani Disumpah
Terbaru, Iptu Rudiana menyiapkan 60 pengacara untuk membelanya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 2016 silam.
Dalam jumpa pers, Senin (22/7/2024), tim kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution membeberkan alasan kliennya tak kunjung muncul ke publik.
Pertama, Pitra menegaskan, kliennya sama sekali tidak melarikan diri ataupun bersembunyi dari kasus ini.
"Selama ini mungkin teman-teman bertanya kenapa Bapak Iptu Rudiana tidak berbicara, kenapa Bapak Iptu Rudiana itu bungkam, kenapa Bapak Iptu Rudiana melarikan diri?"
"Saya jawab itu semua tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam dan tidak ada lari dari tanggung jawab," kata Pitra, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (22/7/2024).
Baca juga: Cerita Pemandi Jenazah soal Kondisi Jasad Vina 2016 Silam, Ada yang Berbeda dengan Keterangan Polisi
Kedua, Pitra menyinggung soal kedudukan Iptu Rudiana yang merupakan anggota polisi aktif.
Sehingga, kata Pitra, Iptu Rudiana tak muncul ke publik karena mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) internal kepolisian.
"Iptu Rudiana anggota polisi aktif yang tunduk dan patuh pada Perpol Nomor 7 Tahun 2022, artinya kalau seumpamanya peraturan dan perintah hukum itu boleh berkewajiban menyampaikan suatu hal tentu beliau akan laksanakan."
"Akan tetapi karena hubungan kedinasan dan keterikatan kedinasan beliau harus mematuhi SOP yang ada di Internal kepolisian," bebernya.
Ketiga, apalagi kasus ini telah ditangani tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar).
Sehingga, Iptu Rudiana tak memiliki kapasitas untuk menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.
Hal ini juga agar tak menimbulkan spekulasi liar yang dapat merusak citra dan nama baiknya serta institusi kepolisian.
Sumber: Tribunnews.com
Masih Ada Senjata Terakhir, Sosok Ini Jadi Kunci Bebasnya 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Hasil Putusan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman dkk Tetap Dihukum Seumur Hidup |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Rivaldy Terpidana Kasus Vina Bersemi di Lapas, Yuli: Yakin Bebas, Ia Tak Salah |
![]() |
---|
Perkembangan Baru PK Terpidana Kasus Vina: Ternyata Bareskrim Polri Periksa Saksi Setiap Minggu |
![]() |
---|