Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kasus Caleg di Padang Pariaman Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Sempat Melarikan Diri 3 Hari

AA, pria berusia 50 tahun yang juga caleg gagal menghamili putri kandungnya hingga melahirkan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Jumpa pers Polres Padang Pariaman usai amankan ayah, pelaku persetubuhan pada anak kandungnya hingga melahirkan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (16/7/2024). 

Pelaku awalnya menyuruh anaknya untuk memijatnya di ruang tengah rumah.

Baca juga: 3 Fakta Viral Siswa SD di Sulbar Pakai Sandal Jepit ke Sekolah, Pemerintah Langsung Beri Bantuan

AA melakukan perbuatan tercelanya saat istri sedang berjualan.

Seakan ketagihan, pelaku pun mengulang kembali perbuatannya hingga ia melakukan perbuatan terlarang tersebut lebih dari 20 kali, selama empat tahun.

"Kali pertama tersangka mencabuli korban dengan paksaan, lalu diimingi uang jajan," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir saat jumpa pers di Padang Pariaman, Selasa (16/7/2024).

Hingga akhirnya, aksi bejat AA terendus setelah korban tak mengalami menstruasi.

Ibu kandung korban atau istri pelaku pun mulai curiga dan mulai mendesak korban.

Tetapi korban tidak mau mengakui perbuatannya, hingga korban melahirkan pada Juni 2024 di Pekanbaru.

Setelah melahirkan, saat anak korban berusia 1 bulan, korban baru berani buka suara atas perbuatan bejat ayahnya.

Hingga akhirnya, istri pelaku melapor ke Polres Padang Pariaman dan akhirnya tersangka berhasil diamankan.

2. Pelaku Caleg DPRD di Pemilu 2024

AA diketahui berprofesi sebagai penjual kambing.

Ia pun diketahui menjadi Caleg DPRD Padang Pariaman pada Pemilu 2024.

Tetapi, pelaku gagal menjadi anggota legislatif.

Ia maju berebut kursi wakil rakyat lewat Partai Bulan Bintang (PBB).

Dikutip dari jdih.kpu.go.id, AA bertarung di Dapil 2 yang meliputi Batang Anai, Lubuk Alung, Sintuk Toboh Gadang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Tags:
PencabulanCalon Legislatif (Caleg)Padangayah cabuli anak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved