Breaking News:

Berita Viral

3 Fakta Viral Pria di Lampung Gelar Pesta Perceraian, Kini Dilaporkan sang Istri ke Polisi

Video yang memperlihatkan acara pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi viral lewat media sosial. Ini faktanya.

Kolase TikTok @verdaseptiana.xx
Video yang memperlihatkan acara pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi viral lewat media sosial. 

Rian dalam kesempatannya mengakui dirinya menggelar pesta perceraian pada Minggu (14/7/2024) kemarin.

Ia rela mengeluarkan uang puluhan juta rupiah untuk menyewa segala keperluan pesta.

Ditanya soal alasan, pria berumur 28 tahun itu ingin menebar rasa kebahagian ke keluarga dan temannya.

Rian sendiri tidak mau orang-orang terdekatnya ikut sedih dengan keputusannya bercerai.

“Karena yang terpenting bagi saya untuk hiburan di sini saja.”

“Karena ini dikakukan untuk kepuasan pribadi, bukan karena dendam,” katanya, dikutip dari TribunLampung.co.id.

(Paling Kiri) Rian Maulana yang viral menggelar pesta perceraiannya di Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung pada Minggu (14/7/2024) kemarin.
(Paling Kiri) Rian Maulana yang viral menggelar pesta perceraiannya di Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung pada Minggu (14/7/2024) kemarin. (Kolase Tribunnews.com)

2. Tidak Menyangka akan Viral

Rian tidak menyangka pesta perceraian yang dia gelar akan viral di media sosial.

Diketahui video disebar oleh para tamu undangan.

“Awalnya saya pikir kalau viralnya sebatas lokal saja, rupanya sudah sampai nasional juga ya,” kata dia.

Rian juga mengaku, pihak keluarganya sempat tidak setuju dirinya menggelar pesat.

Alasannya, Rian dianggap hanya membuang-buang uang.

Namun karena ingin menghibur orang terdekatnya, akhirnya pesta perceraian tetap digelar.

Bahkan, Rian tidak meminta amplop dari tamu undangan.

"Saya ingin acara ini jadi sarana menebar rasa bahagia saja, takutnya beban kalau datang ngasih amplop,” tutur Rian, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Halaman
123
Tags:
ViralKabupaten PringsewuLampungPerceraianPolisi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved