Breaking News:

Pencabulan

Nasib Korban Pencabulan yang Kenal di Instagram, Lahirkan Bayi Prematur hingga Dilarang Bersekolah

SR (16) siswi yang berasal dari Koja, Jakarta Utara mendapati nasib naas setelah jadi korban pencabulan.

Tribun Bali/ Dwisuputra
Ilustrasi wanita korban pencabulan - SR (16) siswi yang berasal dari Koja, Jakarta Utara mendapati nasib naas setelah jadi korban pencabulan. 

TRIBUNWOW.COM - SR (16) siswi yang berasal dari Koja, Jakarta Utara mendapati nasib naas setelah jadi korban pencabulan.

SR harus putus sekolah setelah dicabuli oleh kekasihnya, KML (19).

Awal mula perkenalan SR dan KML terjadi melalui sosial media Instagram.'

Baca juga: Korban Pencabulan Lahirkan Anak di Usia 8 Bulan, Pengacara Ungkap Penyebabnya Termasuk dari PPPA DKI

Kuasa hukum SR, Amriadi Pasaribu mengatakan kliennya kini harus menanggung sendiri kehidupannya termasuk tak bisa bersekolah.

"Dia (SR) juga putus asa karena sekolahnya itu sebelumnya mengatakan masih bisa sekolah secara online."

"Tapi belakangan ini dari dinas bilang kalau anak itu tidak boleh sekolah lagi," ucap Amriadi Pasaribu saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Selasa (16/7/2024).

Amriadi mengatakan, hal itu lah yang membuat SR merasa kecewa dan tertekan secara mental.

Namun, kata Amriadi, dirinya sudah melakukan pendampingan terhadap SR semaksimal mungkin.

Baca juga: Pasien Kabur dari RS Malah Jadi Korban Pencabulan, Minta Diantar ke Rumah tapi Belok ke Kos-kosan

Amriadi juga sudah membawa SR ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar mendapat perlindungan dan haknya terpenuhi dengan baik.

Akibat tertekan mentalnya, SR juga harus melahirkan secara prematur di usia kandungan yang masih delapan bulan.

Amriadi juga menilai, SR masih mengalami trauma sehingga belum siap menjalani peran sebagai seorang ibu.

"Kalau yang saya lihat dia ada traumanya, kemudian dia juga belum siap menerima kehadiran anak tersebut karena dia juga belum paham memiliki anak seperti harus apa," ucap Amriadi.

Baca juga: 4 Bulan Dilaporkan, Pelaku Pencabulan Belum Disentuh Polisi hingga Korban Sudah Melahirkan Prematur

Sebagai informasi, SR disetubuhi oleh KML (19) sebanyak dua kali pada September 2023.

Awalnya, SR tak mau bercerita soal persetubuhan itu kepada ibunya.

Ia hanya sering mengurung diri di kamar.

Namun pada Maret 2024, SR mengeluh kepada ibunya karena tak menstruasi selama beberapa bulan terakhir.

Akhirnya, SR dibawa ke dokter oleh ibunya untuk diperiksa dan ternyata hamil.

Setelah itu, SR dan ibunya pergi ke rumah K untuk meminta pertanggung jawaban.

Namun, setibanya di sana SR dan ibunya justru tidak diterima dengan baik dan malah dihina.

Sang ibu kesal dan langsung melaporkan peristiwa putrinya itu ke Polres Metro Jakarta Utara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi di Koja Putus Sekolah Usai Dihamili Pria yang Dikenal dari InstagraM."

Sumber: Kompas.com
Tags:
PencabulanInstagramJakarta UtaraSekolah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved