Terkini Daerah
Gibran Mengundurkan Diri sebagai Wali Kota Solo, Teguh Prakosa Bakal Jadi Plt Wali Kota
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya. Ini sosok penggantinya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Calon wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri dari Wali Kota Solo, ini sosok pengganti putra Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip dari Kompas.com, Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri dari Wali Kota Solo ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, Selasa (16/7/2024).
Surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta itu dibawa Gibran dan diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.
Baca juga: Jokowi Beri Perlakuan yang Sama untuk Gibran dan Kaesang agar Bisa Jadi Pemimpin, Sulit Dipercaya
Pengunduran diri Gibran ini, setelah dirinya ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Direncanakan, pelantikan Gibran bersama Presiden Terpilih, Prabowo Subianto akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.
DPRD Solo akan melakukan Sidang Paripuran kemudian dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jateng.
"Untuk pencopotan serta pelantikan pejabat yang baru akan dilakukukan lewat paripurna lagi. Nanti di DPRD untuk prosesnya. Intinya begitu surat pengunduran masuk, akan kita bahas di Banmus (Badan Masyarakat) untuk mengatur jadwal," jelas Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.
Sosok Pengganti Gibran

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono menyampaikan, Wakil Wali Kota, Teguh Prakosa akan menjadi Plt apabila Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri.
"Secara aturan kalau nanti Wali Kota mau mengundurkan diri harus berkirim surat ke DPRD. Selanjutnya ada proses-proses izin ke Gubernur, Kemendagri. Kalau nanti sudah turun, Pak Wakil Wali Kota akan ditunjuk menjadi Plt," jelas Budi di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024).
Budi mengatakan, Gibran baru berkonsultasi dan belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota ke Kemendagri.
"Belum mengajukan surat resmi (pengunduran diri). Baru konsultasi," ungkap dia.
Baca juga: Gibran Bantah Putusan MA Cuma Muluskan Jalan Kaesang ke Pilkada 2024: Terbuka untuk Semua
Jalannya Roda Pemerintahan
Budi menerangkan, jika Teguh menjadi Plt Wali Kota kemungkinan tidak akan mengganggu tugasnya menjalankan roda pemerintahan.
Karena pada saat kampanye, akan ada penjabat sementara (Pjs) Wali Kota yang melaksanakan roda pemerintahan di Solo.
Sumber: Kompas.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|