Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

Pengakuan Pegi Setiawan selama Ditahan karena Kasus Vina Cirebon, Sempat Diancam hingga Dipukul

Usai bebas, Pegi Setiawan memberikan keksaksian saat dirinya masih di dalam penjara.

Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Pegi Setiawan tersenyum saat akan meninggalkan Mapolda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Pegi Setiawan memberikan kesaksian saat dirinya masih di dalam penjara karena kasus Vina Cirebon, mengaku sempat mendapat perlakuan buruk hingga dapat banyak pengalaman.

Diketahui Pegi Setiawan resmi bebas dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, sekitar pukul 21.39 WIB.

Selama di dalam penjara, sejak penahanan pertama, dirinya mengakui mendapatkan perlakuan baik hingga tak baik.

Baca juga: Polda Jabar Tak Beri Uang Kompensasi Pegi meski Salah Tangkap, Sebut Tidak Ada di Putusan Hakim

Dirinya menyebutkan para pihak yang banyak membantunya saat di dalam penjara, mengutip YouTube TV One.

Pegi juga menyampaikan momen kebersamaan dengan para tahanan lain, termasuk beribadah bersama.

Akui Dapat Pemukulan

Pegi juga menyampaikan dirinya mendapat perlakuan buruk dari pihak berwajib.

Berawal saat dirinya ditangkap pada 21 Mei 2024 seusai waktu maghrib, di Bandung.

"Tiba-tiba saat saya di sekolah anak bos saya ada yang moto-moto (memotret) saya, ada dua orang, tapi saya tidak menghiraukan," ujarnya mengutip YouTube Kompas TV.

Kemudian saat kembali ke rumah majikannya, beberapa saat kemudian digerebek, ditangkap oleh banyak orang.

Saat penangkapan tersebut, Pegi disebut telah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Saat penangkapan Pegi mengakui tidak mendapatkan pemukulan ataupun penyiksaan.

Lantas saat di Polda Jabar dirinya mendapatkan perlakuan tak baik dari diduga penyidik yakni mendapatkan ancaman hingga pemukulan.

"Semacam kata-kata kasar banyak sekali ancaman-ancaman, selain itu saya dipukul di bagian mata sini (menunjuk ke pelipis kiri)," ujar Pegi.

Baca juga: Reaksi Ibu Vina seusai Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Minta Kepolisian Cari 2 DPO yang Dihapus

Saat ditanya siapa yang memukulnya, Pegi menjawab sosok 'Penguasa Gedung' diduga oknum polisi, bukan tahanan tapi penyidik.

"Mereka bilang saya itu pembunuh mereka bilang saya tidak punya hati nurani, kemudian langsung memukul saya," lanjutnya.

Pegi pun saat itu tidak menjawab dan diam saja karena merasa tidak membunuh Vina dan Eky.

Pegi juga mengakui tidak bisa tidur hingga sampai 2 malam.

Selain itu dirinya juga mengakui mendapatkan perlakuan buruk lainnya, yakni usai dikunjungi oleh tim kuasa hukum serta keluarganya.

Yakni kepalanya sempat ditutup plastik oleh diduga penyidik Polri.

"Ada itu sempat dari penyidik itu yang memasukkan kresek ke muka saya tapi nggak lama, tapi saya nggak bisa nafas itu saya bisa berontak, kemudian mereka buka lagi, namun tidak melakukan kekerasan," lanjutnya.

Akui Dapat Banyak Pengalaman Berharga

Sementara itu dikutip dari Tribun Jabar, Pegi Setiawan mengaku mendapatkan banyak pengalaman selama ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jabar.

"Alhamdulillah bisa kembali berkumpul bersama teman-teman, sebelum ditangkap kan saya sering berkumpul sama teman-teman dan keluarga," ujar Pegi, di rumah singgah, Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).

Selama ditahan di rumah tahanan Polda Jabar, pihaknya mengaku mendapatkan banyak pengalaman berharga.

"Banyak sekali pengalaman berharga, contoh bagaimana saya beradaptasi di dalam, bagaimana saya berkomunikasi dengan rekan-rekan baru, Alhamdulillah semua berjalan lancar tidak ada keributan atau canggung," katanya.

Pegi pun mengaku mendapat perlakuan baik, dari sesama tahanan dan anggota Polisi yang bertugas menjaganya.

"Alhamdulillah semuanya baik, saya terima kasih kepada semuanya," katanya.

Selama ditahan, kata dia, aktivitasnya hanya diisi dengan kegiatan rutin seperti apel pagi, makan dan salat berjamaah.

"Yang biasa kami lakukan di dalam kalau jam segini, biasanya lagi apel pagi, terus makan, kumpul bareng setelah itu tidur. Nanti siang bangun untuk salat bareng-bareng," katanya.

Rencananya, setelah istirahat di Bandung Pegi bersama keluarga akan kembali ke Cirebon dan bekerja seperti biasa.

"Alhamdulillah, kemungkinan saya kembali bekerja bersama bapak, tapi kalau ada pekerjaan yang lebih baik, ya akan ambil itu," ucapnya.

Baca juga: Pegi Setiawan Resmi Dinyatakan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Penetapan Tersangka Tidak sah

Senyum Pegi Setiawan Bebas hingga Ucap Takbir

Pegi Setiawan merasa lega setelah dirinya dibebaskan dari penjara.

Pegi disambut dengan tangis haru serta pelukan dari keluarga.

"Terima kasih banyak Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mendukung saya saya," ujarnya, mengutip YouTube Kompas TV.

Pegi juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden terpilih Prabowo Subianto serta tim kuasa hukumnya.

"Terima kasih banyak kepada Pak Prabowo (Subianto), warga Indonesia, dan seluruh tim kuasa hukum, juga wartawan yang selama ini sudah mendukung dan doakan saya sampai membela mati-matian," kata Pegi.

Tak lupa, Pegi pun berterima kasih pada ibundanya yang sudah mendoakannya siang malam.

"Saya sangat bahagia. Netizen Indonesia juga terima kasih banyak. Semoga Allah membalas semuanya. Saya ingin pulang dan beristirahat," katanya.

Pegi juga mengucap takbir usai terbebas dari penjara.

"Allahu Akbar!" serunya.

Diketahui Pegi Setiawan akhirnya tak lagi berstatus tersangka pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Status Pegi tersebut sesuai dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024).

Hakim Tunggal Eman Sulaiman, menyebut penetapan tersangka Pegi tidak sah secara hukum.

Dengan begitu, status tersangka Pegi batal demi hukum.

Selain itu PN Bandung juga memerintahkan agar Pegi dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat.

"Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 Atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujarnya, mengutip YouTube Kompas TV. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik dan di TribunJabar.id dengan judul Cerita Pegi Setiawan Selama Ditahan di Polda Jabar: Banyak Sekali Pengalaman Berharga

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kasus Vina CirebonVinaCirebonJawa BaratPegi Setiawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved