Breaking News:

Berita Viral

2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Sumut Ditangkap, Pihak Keluarga: Siapa yang Memesan Dia?

Kasus kebakaran rumah wartawan Tribata TV, Sempurna Pasaribu yang terjadi di Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024) mulai menemui titik terang.

Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam (tengah), menujukan barang bukti botol bekas air mineral yang digunakan oleh pelaku menyiramkan bahan bakar ke rumah Sempurna Pasaribu sebelum membakarnya, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024). Pihak keluarga korban meminta dalang di balik kasus ini segera ditangkap. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus kebakaran rumah wartawan Tribata TV, Sempurna Pasaribu yang terjadi di Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024) mulai menemui titik terang.

Diketahui, dalam insiden kebakaran rumah ini, Sempurna Pasaribu, beserta istri Efprida Br Ginting (48 tahun), anak Sudiinveseti Pasaribu (12 tahun), dan cucu Lowi Situngkir (3 tahun), tewas terbakar.

Kasus ini menjadi sorotan publik, lantaran sebelum meninggal, Sempurna Pasaribu meliput bisnis perjudian.

Dugaan rumah Sempurna Pasaribu sengaja dibakar pun terbukti, dengan ditangkapnya dua pria berinisial Y dan R.

Rupanya, Y dan R merupakan eksekutor yang beraksi membakar rumah korban memakai pertalite dan solar.

Pihak keluarga korban didampingi lembaga bantuan hukum (LBH) Medan pun mendesak agar dalang yang menyuruh Y dan R segera ditangkap.

Baca juga: Fakta Baru Wartawan Tribata TV Tewas Terbakar, Ternyata Rumah Sengaja Dibakar, Pelaku Terekam CCTV

Menurut direktur LBH Medan Irvan Saputra, dua tersangka yang ditangkap Polisi belum memberikan rasa keadilan bagi korban.

"Kita meyakini dua orang ini hanya eksekutor. Maka dari pengaduan ke polda ini harus ditingkatkan dan di seriuskan, pasti ada dugaan kita aktor intelektualnya. Terus terkait dengan penetapan tersangka hari ini, kita tekankan untuk memberikan transparansi," kata Irvan Saputra, di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).

Keluarga mendiang Rico, melalui LBH Medan, Komite Kekerasan Jurnalis (KKJ) dan Kontras meminta Polisi transparan mengungkap siapa tersangka dan bagaimana peran mereka hingga bisa membakar rumah korban.

Karena menurut Irvan, saat konferensi pers, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi tidak menjelaskan siapa yang menyuruh mereka.

"Siapa tersangka ini, kan begitu. Di mana perannya? Siapa yang memesan dia?" tanya Irvan.

Selain itu, keluarga mendiang Rico Sempurna Pasaribu menduga para korban dibunuh terlebih dahulu, baru rumahnya dibakar.

Menurut direktur LBH Medan Irvan Saputra, dugaan ini muncul karena usus Rico dan cucunya Lowi diduga terburai seperti bukan korban kebakaran pada umumnya.

Sehingga LBH Medan menduga tewasnya korban akibat pembunuhan berencana yang coba dikaburkan, meski belakangan Polisi menyebut mereka dibakar hidup-hidup dari luar oleh dua pelaku yang sudah ditangkap.

"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto, mayat korban ususnya terburai, cucunya juga terburai. Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita," kata Irvan Saputra, di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).

Kuasa hukum korban memaparkan kejanggalan lain diantaranya, kondisi rumah korban 80 persen terbuat dari kayu, 5 langkah dari pintu masuk langsung kamar berukuran kecil.

Ditambah, kamar tak ada pintu alias cuma ditutup menggunakan kain.

Sehingga, kata Irvan, seharusnya jika pun mereka dibakar dari luar masih memungkinkan selamat.

"Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar. Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu,"ungkapnya.

"Oleh karena itu alasan kita membuat laporan dugaan tindak pidana bagaimana mungkin ketika ada kebakaran orang yang ada di dalam rumah itu tidak bisa melarikan diri. Padahal pintu itu kamarnya tidak tertutup hanya menggunakan tirai," sambungnya.

Menurut Irvan, LBH Medan bersama Komite Kekerasan Jurnalis (KKJ) Sumut, Kontras telah mewawancarai saksi dan didapat korban tidak pernah tidur bersama korban lainnya.

Namun mayat Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya ditemukan di lokasi yang sama.

Baca juga: Fakta Baru Viral Wartawan Tewas Terbakar setelah Beritakan Judi, Sempat Diingatkan agar Tak Pulang

"Korban ditemukan satu tempat yang sama, dan tersusun.Kalau ada korban kebakaran masa di satu tempat yang sama ada Mayatnya. Tidak pernah korban tidur bersama korban lain, seringnya salah satu di tempat berbeda."

Atas kebakaran yang menewaskan empat orang sekaligus ini, LBH Medan menduga motif dua pelaku yang ditangkap Polisi berkaitan pemberitaan yang dilakukan Rico Sempurna Pasaribu.

Beberapa waktu belakangan dia gencar memberitakan dan menuliskan di akun facebooknya adanya dugaan perjudian di wilayah tersebut.

"Ini karena ada pemberitaan adanya dugaan judi dan narkoba di Kabupaten Karo. Usai memberitakan itu dan menyebut adanya oknum yang membekingi itu."

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi persnya di Polres Karo menyebut pihaknya masih berusaha mengungkap kasus ini secara tuntas.

Namun sejauh ini mereka baru menangkap eksekutornya. Sementara otak pelaku masih terus diselidiki.

"Sudah saya jelaskan kita berusaha mengungkapnya. Para eksekutornya dulu yang ditangkap. Kita harap kemudian supaya aktor lain bisa diungkap dengan bukti ilmiah."

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, salah satu pelaku yaitu berinisial Y membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Otak Pembunuhan Sempurna Pasaribu Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Minta Polisi Tangkap Dalangnya

Sumber: Tribun Medan
Tags:
KebakaranSumatera UtaraKorbanMedanWartawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved