Breaking News:

Pencabulan

Bocah 13 Tahun Lakukan Pencabulan pada 12 Temannya Sesama Jenis, Korban Tak Berani Lapor Orangtua

Pencabulan di bawah umur sesama jenis terjadi di Cisauk, Tangerang Selatan. I menyebut anaknya yang jadi korban pencabulan saat ini masih berusia 8 th

en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. Pencabulan di bawah umur sesama jenis terjadi di Cisauk, Tangerang Selatan. I menyebut anaknya yang jadi korban pencabulan saat ini masih berusia 8 tahun. 

TRIBUNWOW.COM - Pencabulan di bawah umur sesama jenis terjadi di Cisauk, Tangerang Selatan.

Korban pencabulan sesama jenis mengaku pada orang tuanya, I jika dirinya sempat dipukul dan diancam oleh pelaku.

I menyebut anaknya yang jadi korban pencabulan saat ini masih berusia 8 tahun dan takut unutk melapor.

Baca juga: Awal Mula Polisi Berhasil Bongkar Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Siswi SMK yang Tewas dalam Parit

Pasalnya pelaku adalah teman sepermainan korban dan berusia paling tua diantara yang lainnya.

"Pelaku itu paling besar. Korban diancam, bahkan ada yang dipukulin, main fisik," ujar I saat dihubungi Kompas.com, Jumat(5/7/2024).

"Jadi pelaku dan korban ini teman main juga, selayaknya anak-anak main bola. Memang paling gede itu, dia doang diantaran korban-korban yang lain," tambahnya.

Oleh sebab itu, para korban tak berani melawan pelaku, bahkan juga tidak berani melaporkan ke orang tua mereka.

I menyebut, kejadian itu pertama kali terungkap pada 1 Juli 2024, setelah teman anaknya yang juga korban pelecehan menceritakan peristiwa tersebut kepada kakaknya.

Baca juga: 12 Pelaku Pencabulan Ditangkap, Korban Diperkosa dari Malam sampai Subuh di 2 Tempat Berbeda

Mendengar cerita itu, dia pun bergegas memberitahukannya ke orangtua mereka dan langsung mengintrogasi sang adik.

Dari introgasi tersebut, ditemukanlah fakta bahwa korban pelecehan seksual sesama jenis berjumlah 12 anak yang usianya masih di bawah umur.

"Korbannya itu hampir 12 orang cumanya yang melapor itu 7 orang, nah yang lainnya mungkin karena dia tidak mau lapor atau mungkin ada korbannya juga masih dari saudara tersangka itu sendiri," imbuhnya.

Adapun kejadian berawal setelah solat tarawih.

Saat itu, pelaku menyuruh anak yang baru berusia 8 tahun bersama teman-temannya untuk masuk ke sebuah warung kosong di Taman Jajan Cisauk, Kota Tangerang.

Di sana, mereka dipaksa untuk melepas celana dan dicabuli secara bergilir oleh pelaku yang masih berusia 13 tahun.

Baca juga: Anak-anak Temukan Korban Pencabulan Tewas Penuh Luka Tusuk, Tak Pakai Celana Dalam di Perkebunan

"Anak saya disuruh buka celananya, digesek-gesek (anusnya) sama kemaluan pelaku itu," kata I.

"Disaksikan sama teman-teman yang lain, yang juga korban. Abis itu gantian, ada beberapa anak lainnya, cuma saya enggak tahu siapa-siapanya," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Indra bersama dengan orangtua korban lainnya melaporkan kejadian itu ke Polres Tangerang Selatan, Kamis(4/7/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk Sempat Pukul dan Ancam Korbannya."

Sumber: Kompas.com
Tags:
PencabulanHubungan sesama jenisKorbanTangerang SelatanPelaku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved