Breaking News:

Terkini Nasional

Tanggung Jawab Moral, Pejabat Eselon 1 Kominfo Mengundurkan Diri akibat PDN Diserang Ransomware

Semuel Abrijani Pangerapan resmi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo.

Editor: Lailatun Niqmah
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Semuel Abrijani Pangerapan. Ia resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

TRIBUNWOW.COM - Penyerangan ransomware terhadap Pusat Dana Nasional (PDN) oleh hacker, menjadi sorotan tajam masyarakat Indonesia.

Pasalnya, pemerintah mengaku tidak memiliki backup PDN hingga tidak mampu melawan hacker tersebut untuk memulihkan data yang dicuri.

Sebagai tanggung jawab moral buruknya pengelolaan PDN, Pejabat Eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan resmi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kamis, (4/7/2024).

Baca juga: Kominfo Komitmen Berantas Judi Online, Ternyata Ada Akses Lewat Situs Pemerintahan hingga Akademik

Pengunduran diri Semuel Abrijani Pangerapan sebagai pejabat Kominfo ini berlaku per tanggal 1 Juli 2024.

Surat pengunduran diri Semuel Abrijani Pangerapan pun telah diserahkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

"Apapun di bawah langit ada waktunya. Tidak terasa hampir 8 tahun yang lalu saya bertemu dengan teman-teman pada saat dilantik. Saya masih ingat tuh ada headline-nya," ungkap Semuel.

"Nah, karena semua ada waktunya, inilah waktu saya untuk berpisah. Dan ini saya menyatakan bahwa pertanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominko," sambungnya.

Dirinya menjelaskan secara singkat, pengunduran dirinya dari kursi jabatan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika merupakan buntut dari permasalahan eror-nya Pusat Data Nasional, dan di mana hingga kini PDN belum pulih sepenuhnya.

Adapun, PDN sendiri secara teknis berada dalam lingkup kerja Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika.

"Sebagai jujur pengampu dalam proses transformasi pemerintahan secara teknis. Jadi saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik," pungkasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika memiliki tugas pokok menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika.

PDN Eror Sejak 20 Juni 2024

Sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami gangguan.

Hal ini tentunya berimbas pada sejumlah layanan, salah satunya layanan keimigrasian di dalam negeri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, gangguan terjadi pada Kamis (20/6/2024) sejak sore.

Informasi tersebut juga dipublikasikan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui akun Instagram @ditjen_imigrasi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
RansomwareKominfoHackerSemuel Abrijani Pangerapan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved