Breaking News:

Pencabulan

Polisi Tangkap Gerombolan Pria yang Cabuli Gadis 16 Tahun secara Bergiliran dari Malam hingga Subuh

Gadis X diketahui berusia 16 tahun ini digilir oknum pria mulai dari rumah warga hingga sebuah sekolah. Pelecehan terakhir terjadi hari Rabu, 26 Juni

Tribun Bali/ Dwisuputra
Ilustrasi wanita korban pencabulan - Gadis X diketahui berusia 16 tahun ini digilir oknum pria mulai dari rumah warga hingga sebuah sekolah. Pelecehan terakhir terjadi hari Rabu, 26 Juni 2024 dini hari. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya menangkap 12 orang pelaku pencabulan remaja di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Para remaja tersebut diamankan dalam sel Mapolres meski 1 di antaranya masih menjadi buron.

Pelaku pencabulan itu dibawa pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Flores Timur dari Polsek Wulanggitang di Boru sejak Senin, 1 Juli 2024 sore.

Baca juga: Anak-anak Temukan Korban Pencabulan Tewas Penuh Luka Tusuk, Tak Pakai Celana Dalam di Perkebunan

Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab La'a, mengatakan para pelaku mencabuli korban berinisial PLS alias DS (16) di tiga tempat berbeda.

Lasarus menyebutkan 12 pelaku yang sudah ditahan adalah PL, JM, YL, WN, VB, AM, KK, YT, LW, KR, MT, dan CO.

Sementara YP hingga kini belum menyerahkan diri ke polisi.

Para pelaku ini berasal dari salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Wulanggitang.

Lasarus meminta kerjasama keluarga agar YP menyerahkan diri ke polisi agar proses hukum berjalan lancar.

Pihaknya sedang mengupayakan pencarian YP dalam waktu yang belum bisa ditentukan.

"Sedang dalam upaya pencarian. Kita harap dia (YP) datang serahkan diri," katanya.

Baca juga: Korban Pencabulan Ditemukan Lemas di Pinggir Jalan Dekat Sekolah, Ternyata Diperkosa 12 Pria

Diberitakan sebelumnya, gadis remaja sebut saja X jadi korban pencabulan oleh sekelompok pemuda.

Gadis X diketahui berusia 16 tahun ini digilir oknum pria mulai dari rumah warga hingga sebuah sekolah.

Pelecehan terakhir terjadi hari Rabu, 26 Juni 2024 dini hari.

Setelah digilir sekira belasan pria, gadis X dibiarkan terlantar dan ditemukan warga di pinggir jalan dekat sekolah.

Warga Kecamatan Titehena ini mengeluh sakit dan lemas.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Tags:
Flores TimurNusa Tenggara Timur (NTT)PencabulanKasus PencabulanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved