Breaking News:

Berita Viral

Viral Petugas Dishub Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket, Diduga Terjadi di Lombok Barat

Potongan video seorang petugas Dinas Perhubungan Dishub menghapus tanda Parkir Gratis di sebuah minimarket menjadi perbincangan di media sosial.

Editor: Lailatun Niqmah
TikTok @sekotongmendunia
Sebuah video memperlihatkan aksi petugas dinas perhubungan (dishub) menghapus tulisan parkir gratis di depan minimarket viral di media sosial. 

3. Aturan Parkir di Gerai Indomaret

Dilansir dari Kompas.com, (8/8/2023), aturan parkir di Indomaret memang kerap menjadi pertanyaan publik.

Marketing Communication Executive Director Indomaret Bastari Akmal pernah menjawab pertanyaan ini.

Menurut Bastari, pihaknya tidak membebankan biaya parkir kepada konsumen.

Kendati demikian, kata Bastari, terkadang pemuda di daerah sekitar sering ada yang datang untuk membantu parkir konsumen.

Bastari menuturkan, konsumen Indomaret yang merasa terbantu karena diparkirkan atau dijaga oleh pemuda-pemuda itu bisa saja membayar parkir.

Namun, Indomaret tidak mewajibkan bayar parkir.

"Kalau merasa terbantu diparkirkan, dijagain, dibantuin, kasih tips Rp1.000 Rp2.000 ya monggo," katanya.

"Kalau konsumen nggak mau bayar ya enggak apa-apa karena parkirnya gratis," tambahnya.

Baca juga: 3 Fakta Viral Remaja di Parung Bogor Rudapaksa Neneknya, Ini Kronologi hingga Nasib Pelaku

Bastari mengungkapkan, ada gerai Indomaret yang dijaga oleh tukang parkir resmi dari pemerintah daerah.

Namun, ini hanya berlaku di wilayah yang Pemda-nya tidak mewajibkan Indomaret membayar biaya retribusi.

"Ada (gerai) Indomaret yang wajib membayar retribusi ke Pemda. Saat membayar retribusi, parkir gratis," ujar dia.

Sebaliknya, Pemda akan menempatkan petugas parkir resmi di suatu lokasi yang tidak dipungut biaya retribusi.

Tukang parkir yang ditempatkan di lokasi tersebut akan menarik uang retribusi secara resmi langsung kepada konsumen Indomaret.

"Kalau tidak memungut retribusi, mereka (Pemda) menempatkan petugas parkir karena Indomaret tidak bayar retribusi," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralViralLokalViralDinas Perhubungan (Dishub)ParkirMinimarketLombok Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved