Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Ditunda, Ini Kata Kuasa Hukum dan Orangtua Pegi

Sidang praperadilan tersangka kasus Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Kota Bandung terpaksa ditunda.

Tangkap Layar Kompas TV
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Sidang praperadilan tersangka kasus Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Kota Bandung terpaksa ditunda, ini kata kuasa hukum hingga orangtua Pegi.

Seperti diketahui, seharusnya atas Sidang praperadilan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dilakukan pada Senin (24/6/2024).

Namun Polda Jabar justru tak hadir dalam sidang praperadilan tersebut.

Baca juga: Identitas Ganda Ayah Pegi Setiawan Diselidiki Polisi, Ternyata Dibuat agar Bisa Nikah Lagi

Oleh sebab itu, sidang praperadilan Pegi ditunda oleh majelis hakim hingga pekan depan, Senin (1/7/2024).

Lantas bagaimana tanggapan kuasa hukum Pegi Setiawan hingga orang tua Pegi?

1. Kata Kuasa Hukum Pegi

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menuduh Polda Jawa Barat tidak menghormati Pengadilan Negeri Bandung setelah ketidakhadiran mereka dalam sidang praperadilan yang digelar pada Senin (24/6/2024).

Sidang yang sedianya membahas praperadilan terkait kasus yang menimpa kliennya itu, yakni Pegi Setiawan terpaksa ditunda.

Sugianti Iriani menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak termohon, dalam hal ini Polda Jabar, yang menurutnya tidak menunjukkan profesionalisme.

"Tentunya tim kuasa hukum dengan ditundanya sidang praperadilan hari ini, sangat kecewa."

"Sebab, kami menganggap pihak termohon atau Polda Jabar tidak profesional, padahal mereka sudah dipanggil secara patut oleh pengadilan dan mereka tidak hadir tanpa alasan jelas," ujar Sugianti Iriani, Senin (24/6/2024) dikutip dari Tribun Cirebon.

Ia menyampaikan bahwa tindakan Polda Jabar tersebut merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap pengadilan.

"Artinya, mereka tidak menghormati Pengadilan Negeri (PN) Bandung," ucapnya.

Sugianti juga menyoroti kemungkinan bahwa Polda Jabar sedang berusaha menggagalkan praperadilan dengan taktik-taktik klasik.

"Kalau memang buktinya tidak kuat atau lemah, ya (Pegi Setiawan) dibebaskan saja, jangan membuat trik yang akhirnya kita tahu ini trik-trik klasik agar praperadilan gugur dengan P21," jelas dia.

Tim penyidik Polda Jabar dibantu Polres Cirebon Kota menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di beberapa lokasi, Rabu (29/5/2024) malam.
Tim penyidik Polda Jabar dibantu Polres Cirebon Kota menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di beberapa lokasi, Rabu (29/5/2024) malam. (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

Baca juga: Terungkap Isi Chat Pegi saat Jadi Buron Kasus Vina Cirebon 2016 Silam: Kalau Saya Balik, Pasti Nebus

Usai ketidakhadiran tim Polda Jabar dalam sidang praperadilan tersebut, PN Bandung berencana menggelar sidang berikutnya pada 1 Juli 2024.

Hal itu sesuai aturan pemanggilan kembali yang dilakukan selama satu minggu

Sugianti menegaskan bahwa jika Polda Jabar kembali tidak hadir pada tanggal tersebut, maka sidang akan tetap berjalan tanpa kehadiran termohon.

"Kita menunggu sidang berikutnya, yaitu pada tanggal 1 Juli karena memang aturan bahwa pemanggilan kembali dilakukan selama satu minggu."

"Jika memang 1 Juli 2024 pihak Polda Jabar tidak hadir lagi, maka hakim menyatakan bahwa sidang berjalan tanpa kehadiran termohon," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pegi Setiawan yang lain, Toni RM mengatakan, berdasarkan putusan hakim sidang ditunda karena termohon tidak datang.

“Kami ikuti prosedurnya dan tidak tahu alasan kenapa tidak datang. Padahal persiapan itu sudah dua minggu,“ ujarnya, Senin (24/6/224).

Toni menyebut, opsi penundaan sidang antara hari Kamis (27/6/2024) dan Senin (1/7/2024).

“Hari Kamis juga temen-temen banyak yang sidang, jadi diatur waktunya menjadi hari Senin,” ucapnya.

Toni menyebut, tidak hadirnya termohon merupakan strategi untuk mengulur-ngulur waktu.

“Itu harapannya berkas yang sudah di jaksa dinyatakan lengkap, sehingga bisa lolos ke persidangan,” kata Toni.

Kendati demikian, pihaknya telah mengantisipasi ‘drama’ dengan menyurati Jaksa Agung agar mengatasistensi mengingatkan kepada kejaksaan tinggi agar hati-hati menyatakan berkas lengkap.

Pasalnya, kasus tersebut telah menjadi perhatian publik.

“Sinyal dari Bapak Kapolri saja penyidik terdahulu saja, tidak mengedepankan scientific crime investigation. Artinya kalau dulu saja yang masih baru semua bukti-buktinya masin ada, tidak mengedepankan metode itu apalagi sekarang.”

“Ini sinyal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat buat jaksa peneliti, jaksa penuntut yang meneliti berkas Pegi itu sinyal kehati-hatian jangan menyebut asal lengkap, bola panasnya ada pada jaksa, siap-siap nanti di persidangan bertarung,” jelasnya.

Toni menyebut, apabila P21 dan Praperadilan gugur upaya selanjutnya masih ada kesempatan untuk membela Pegi Setiawan menegakan kebenaran di persidangan pokok perkara.

Baca juga: Iptu Rudiana Blunder Usut Kasus Vina Cirebon? Kini Nasib Ayah Eki di Ujung Tanduk setelah Dilaporkan

2. Kata Ayah Pegi

Rudi Irawan ayahanda dari Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon datang bersama team kuasa hukumnya di sidang praperadilan yang rencana dilaksanakan hari ini.

Dia telah hadir sejak pukul 08.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung dengan jadwal sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Setelah sidang dimulai, hingga 09.20 WIB kuasa hukum dari Polda Jabar tidak kunjung menghadiri sidang tersebut, sehingga, hakim memutuskan menunda sidang tersebut menjadi pekan depan (1/7/2024).

Ayah Pegi, Rudi Irawan, mengatakan kecewa dengan mangkirnya Polda Jabar di sidang praperadilan yang harusnya digelar hari ini.

“Yang pasti kecewa,” ujarnya, kepada awak media dilansir Tribun Jabar.

Dia berharap, kasus yang menjerat anaknya bisa secepatnya selesai.

Rudi menuturkan, hadirnya dia di sidang praperadilan hari ini untuk memantau jalannya persidangan.

“Jika diminta untuk bersaksi, saya siap,” ujar Rudi.

Dia menambahkan, akan mengikuti proses jalannya persidangan dan mengantongi bukti Pegi Setiawan tidak bersalah.

3. Kata Ibu Pegi

Ibu Pegi Setiawan, Kartini (48) meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan terkait kasus hukum yang menimpa anaknya.

Permohonan tersebut disampaikan Kartini setelah sidang praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi terhadap penetapan tersangka kasus kematian Vina dan Eki pada tahun 2016 ditunda.

Sidang perdana yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024), terpaksa ditunda hingga 1 Juli 2024.

Kartini mengungkapkan kekecewaannya saat diwawancarai media di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

"Saya sangat kecewa karena sidang ditunda sampai tanggal 1 Juli 2024," ujar Kartini, Senin (24/6/2024).

Kartini mengaku tidak memahami alasan penundaan sidang tersebut.

"Saya tidak mengerti kenapa sidangnya ditunda."

"Apakah karena kurang bukti atau polisi tidak hadir, yang jelas polisinya tidak ada," ucapnya.

Ia berharap proses praperadilan segera selesai dan anaknya, Pegi Setiawan, dapat segera dibebaskan.

"Saya berharap semoga sidang itu cepat berlangsung dan anak saya segera bebas karena dia tidak bersalah," jelas dia.

Selain itu, Kartini juga memohon bantuan langsung dari Presiden Jokowi untuk membebaskan Pegi Setiawan yang menurutnya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

"Saya minta tolong kepada Pak Jokowi untuk membebaskan anak saya."

"Jangan zalimi kami, kami orang miskin."

"Tolong bebaskan anak saya," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul ''Tolong Pak Jokowi, Jangan Zalimi Kami'', Ratapan Ibu Pegi Setiawan Saat Tahu Praperadilan Ditunda; Polda Jabar Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Pengacara Pegi Setiawan: Mereka Tak Hormati Pengadilan; dan di TribunJabar.id dengan judul Rudi Irawan, Ayah Pegi Setiawan Kecewa Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Ditunda

Tags:
PegiVinaKasus Vina CirebonCirebonJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved